Kejaksaan Negeri Karimun Musnahkan Barang Bukti 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar | Foto: Nichita

Pemusnahan rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar | Foto: Nichita

Karimun, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun memusnahkan rokok ilegal berbagai merek pada, Rabu (2/7/2025) pagi.

Sebanyak 1.525.680 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun.

Selain rokok ilegal, sejumlah barang bukti lainnya seperti baju, belasan handphone serta narkotika jenis sabu seberat 260,472 gram, 0,22 gram ganja dan 5,35 gram pil ekstasi juga turut dimusnahkan.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam rebusan air mendidih, sementara handphone dipukul menggunakan palu hingga pecah.

“Barang yang kita musnahkan yakni narkotika jenis sabu ganja dan ekstasi, baju dan handphone dari perkara pencabulan atau persetubuhan, serta rokok ilegal dari perkara kepabeanan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi.

Priyambudi mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 74 perkara Tindak Pidana Umum dan 3 perkara Tindak Pidana Khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap (incrah) periode Januari hingga Juni 2025.

“Pemusnahan ini merupakan ujung dari kinerja bersama antar instansi penegak hukum, mulai dari penyidik Polri, PPNS, instansi vertikal dan Bea Cukai. Setelah  disidangkan, Hakim memutuskan barang bukti ini diramapas untuk dimusnahkan,” kata Priyambudi.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Ketua DPRD Karimun, perwakilan BNNK Karimun, perwakilan Polres Karimun, perwakilan Bea Cukai Karimun dan perwakilan Lanal Tanjungbalai Karimun.

About The Author

Penulis : Nichita

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru
Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan
BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri
Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun
Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong
Mencoba Warisan Rasa di Bengkong Laut: Kisah Kelezatan Bebek Blondo yang Lumer di Lidah
Berita ini 32 kali dibaca

Zona Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI

Jumat, 17 April 2026 - 12:09 WIB

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:32 WIB

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri

Zona Terkini

YKI Kabupaten Lingga saat di kukuhkan | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Kepri saat menyerahakan sertifikat lahan kepada Kajati Kepri | Foto : Zonamu/Enji Diskominfo Kepri

TERKINI

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:09 WIB

Penanaman bibit pohon oleh Ketua BKOW Kepri, Ketua TP PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar Ahmad, Wakil Ketua DPP IWAPI Pusat Hanna Hasanah Fadel Muhammad | Foto : Zonamu/Diskominfo Kepri

TERKINI

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:32 WIB