Lingga, Zonamu.com – Pemerintah Kabupaten Lingga mulai bersiap menghadapi perubahan besar dalam pengelolaan Posyandu.
Hal ini ditandai dengan partisipasi langsung Bupati Lingga, M. Nizar, dan Ketua Posyandu Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, dalam meeting online sosialisasi Permendagri yang digelar di Gedung PKK Lingga. Rabu (18/6/2025)
Sosialisasi ini bukan sekadar pengulangan rutinitas birokratis, tapi menandai titik penting transformasi kelembagaan Posyandu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lewat regulasi terbaru ini, pemerintah pusat menegaskan bahwa Posyandu harus keluar dari stigma “pelayanan kesehatan balita” semata, dan berubah menjadi pusat layanan publik berbasis komunitas dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yakni kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
“Transformasi ini bukan pilihan. Semua daerah wajib menyesuaikan. Tidak cukup hanya mengandalkan tenaga kesehatan dan kader, tapi harus ada sinergi lintas sektor di desa,” kata Sekretaris Umum Posyandu Nasional, Dr. Nunung.
Ia menyatakan bahwa paradigma “New Posyandu” menuntut keterlibatan aktif Posyandu dalam proses pembangunan desa, termasuk perencanaan, pelayanan sosial dasar, dan penguatan pemberdayaan masyarakat.
“Posyandu sekarang adalah ujung tombak pelayanan publik berbasis komunitas. Jika desa tidak serius mengintegrasikan ini ke dalam RPJMDes atau APBDes, maka kita akan kehilangan momentum transformasi,” ujarnya.(*)
Penulis : Wandi