Lingga, Zonamu.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga melalui Unit Penegakan Hukum (Gakkum) kembali menggelar patroli dan sosialisasi terkait bahaya kendaraan angkutan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Kegiatan ini berlangsung di Pelabuhan Roro Jagoh, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.
Fokus utama kegiatan adalah meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan barang akan dampak serius dari praktik ODOL, yang tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan, menegaskan bahwa penertiban kendaraan ODOL merupakan bagian dari komitmen Polres Lingga dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pengemudi dan pelaku usaha transportasi untuk bersama-sama menghentikan praktik ODOL,” kata Pahala, Kamis 12 Juni 2025.
Jangan korbankan keselamatan demi keuntungan sesaat. Patuhi aturan lalu lintas dan kapasitas kendaraan.
“Dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung secara persuasif dan edukatif ini menyasar langsung para sopir di lapangan.
“Petugas memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi batas dimensi dan muatan kendaraan sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Para sopir pun merespons positif kegiatan tersebut, bahkan beberapa mengaku baru menyadari dampak jangka panjang dari pelanggaran ODOL terhadap keselamatan dan infrastruktur.
Langkah ini merupakan bagian dari dukungan Satlantas Polres Lingga terhadap program nasional Zero ODOL, serta upaya nyata untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Lingga.
Dengan semakin intensifnya kegiatan edukatif seperti ini, Polres Lingga berharap sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat pengguna jalan akan semakin kuat demi terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan manusiawi di Bunda Tanah Melayu.(*)
Penulis : Wandi