Baru 100 Hari Menjabat, Bupati Iskandarsyah akan Ganti Direktur PT Pelabuhan Karimun Perseroda

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun, Iskandarsyah saat diwawancarai awak media disela kegiatan Pawai Takbir Idul Adha pada, Rabu (4/6/2025) lalu | Foto: Ami

Bupati Karimun, Iskandarsyah saat diwawancarai awak media disela kegiatan Pawai Takbir Idul Adha pada, Rabu (4/6/2025) lalu | Foto: Ami

Karimun, Zonamu.com – Bupati Karimun Iskandarsyah merombak jabatan Direktur Umum dan Direktur Operasional PT. Pelabuhan Karimun Perseroda melalui skema Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB).

Diketahui, pada PT. Pelabuhan Karimun Perseroda, saat ini posisi Direktur Utama dijabat Yuwono dan posisi Direktur Operasional dijabat Aprizal.

Saat diwawancarai, Bupati Karimun Iskandarsyah menyebutkan, alasan penggantian dilakukan lantaran dirinya ingin mendorong Badan Usaha Kepelabuhanan di Karimun agar lebih baik lagi.

“Pertama kita lakukan evaluasi dari laporan pertanggungjawaban operasional dan keuangannya, kemudian kita hitung semuanya termasuk kinerja, maka sebagai pemegang saham mayoritas maka kami putuskan untuk mengganti Direktur Umum dan Direktur Operasionalnya,” ungkap Iskandarsyah pada, Kamis (5/6/2025).

Dikatakan Iskandar, dirinya menghargai apa yang telah dicapai oleh pejabat direktur tersebut, namun dirinya menginginkan terobosan yang lebih lagi.

“Setelah kami melakukan kajian dan melihat hasil audit, kami nyatakan ini perlu didorong lagi potensi kemaritiman kita agar ke depan makin baik lagi,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Bantah Pernyataan Sekdakab Karimun Terkait Keterlambatan Penyaluran DBH

Untuk posisi komisaris, Iskandar menyatakan bahwa tetap mempertahankan yang posisi yang mewakili Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Di dalam Perda kami diperbolehkan melakukan penggantian tersebut sebelum masa jabatan direktur itu berakhir,” terangnya.

Ia menjelaskan, Kedua pejabat direktur tersebut baru akan diberhentikan saat pejabat yang baru selesai dilantik setelah melalui proses uji kelayakan dan sebagainya.

Penulis : Nichita

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Dekranasda Lingga dan Jalasenastri Perkuat Kolaborasi Promosi Produk Daerah
Di Ujung Senja, Nenek Kasmawati Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni Tanpa Pintu
Transformasi Posyandu, Pemkab Lingga Dukung Implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal
Pemkab Lingga Bahas Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat, Prioritaskan Lahan Milik Pemerintah
Legalitas Koperasi Merah Putih di Lingga Rampung 98,8 Persen dalam Sehari
Bupati Lingga Resmikan Penandatanganan Akta Koperasi Merah Putih, 12 Notaris Bergerak Gratis
SMAN 1 Singkep Terima 252 Siswa Baru, Kepala Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pungutan
IBI Lingga Peringati HUT ke-74, Dinkes Tegaskan Peran Vital Bidan di Pelosok
Berita ini 6 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:47 WIB

Dekranasda Lingga dan Jalasenastri Perkuat Kolaborasi Promosi Produk Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:10 WIB

Di Ujung Senja, Nenek Kasmawati Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni Tanpa Pintu

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:28 WIB

Transformasi Posyandu, Pemkab Lingga Dukung Implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:14 WIB

Pemkab Lingga Bahas Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat, Prioritaskan Lahan Milik Pemerintah

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:10 WIB

Legalitas Koperasi Merah Putih di Lingga Rampung 98,8 Persen dalam Sehari

Zona Terkini