Lingga, Zonamu.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Lingga memastikan seluruh Desa dan Kelurahan di wilayah Lingga telah membentuk Koperasi Merah Putih. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih sudah mencapai 100 persen. Semua desa dan kelurahan telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi secara resmi,” kata Kabid Koperasi dan UMKM Disperindagkop UMKM Lingga, Susi Yenti, Selasa 10 Juni 2025.
Meski demikian, Susi mengungkapkan bahwa proses pengurusan administrasi berupa akta notaris masih dalam tahap penyelesaian. Sebagian kecil desa dan kelurahan masih melengkapi berkas sebagai syarat pengajuan akta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekitar 99 persen sudah mengajukan pengurusan pembuatan akta notaris. Hanya tinggal beberapa desa dan kelurahan lagi yang sedang menyusun kelengkapan berkas,” ujarnya.
Disperindagkop UMKM menargetkan seluruh dokumen akta notaris dari Koperasi Merah Putih di 100 persen desa dan kelurahan dapat rampung sepenuhnya pada pertengahan Juni 2025.
“Untuk pengurusan akta notaris, kami bekerja sama dengan tujuh kantor notaris yang ada di Kota Tanjungpinang melalui koordinasi dengan Disperindagkop UMKM Provinsi Kepulauan Riau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Susi menjelaskan bahwa setelah proses legalisasi akta notaris rampung, Disperindagkop akan beralih fokus pada sistem pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang telah terbentuk.
“Setelah semuanya resmi secara hukum, langkah selanjutnya adalah memastikan koperasi berjalan sesuai fungsinya dan diawasi secara berkelanjutan. Namun saat ini prioritas kami masih pada penyelesaian akta notaris,” tegasnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan Lingga menjadi salah satu program strategis pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan kemandirian usaha masyarakat melalui badan usaha berbasis koperasi.(*)
Penulis : Wandi
Editor : Ami