4 Pencuri Kabel Grounding Bandara RHA Karimun Diringkus Polisi

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat pelaku pencurian kabel grounding Bandara Raja Haji Abdullah Karimun ditahan di Polsek Tebing | Foto: Zonamu/Ami

Empat pelaku pencurian kabel grounding Bandara Raja Haji Abdullah Karimun ditahan di Polsek Tebing | Foto: Zonamu/Ami

Karimun, Zonamu.com – Empat pria berinisial M (38), A (37), K (28) dan R (31) diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing, Polres Karimun pada, Kamis (5/6/2025).

Mereka diringkus karena melakukan aksi pencurian kabel grounding milik Bandara Raja Haji Abudllah (RHA) Kabupaten Karimun.

Dari tangan para pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit kabel grounding dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir mengungkapkan bahwa keempat pelaku merupakan warga Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing. Masing-masing bekerja sebagai nelayan, buruh harian lepas dan petani.

Kasus ini terungkap saat pelapor, Kanit Teknisi Listrik Bandara RHA Karimun, Medi Tangkepayung (38) bersama anggotanya ingin memasang kabel grounding di landasan 27/lampu papi sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Temuan Mayat Gegerkan Warga Pulau Nuja Lingga

Saat pemasangan kabel grounding, ia mendapati bahwa series cable FL2XCY 1X6 Sqmm 3/6 KV dengan panjang 490m, connector Kit 3 pasang (6 buah) sudah tidak ada alias hilang.

Selain itu, isolating transformer 150 W; 6A (4 buah), kabel tembaga BC 50 mm dengan Panjang (230m) juga hilang.

“Atas kejadian tersebut pihak korban melaporkannya ke Polsek Tebing. Kerugian yang dialami lebih kurang Rp 66.100.000,” jelas AKP Binsar Samosir pada, Selasa (10/6/2025).

Binsar mengatakan, tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut ditangkap di sebuah rumah, tepatnya di Pamak Laut, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing pada, 5 Juni 2025 lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga :  PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Selayar Bagikan 300 Paket Takjil untuk Masyarakat

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Tebing, bahwa pelaku sedang berada di rumahnya masing-masing.

Tidak menunggu waktu lama, tim menuju ke tempat yang di informasikan dan langsung meringkus para pelaku.

Akan tetapi, pada saat Unit Reskrim sedang datang ke rumah sesorang lainnya berinisial S (DPO) tidak ada di rumah.

“Para pelaku mengakui perbuatannya. Untuk motifnya karena faktor ekonomi,” pungkas AKP Binsar mengakhiri.

Penulis : Nichita

Editor : Wandy

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

PT Timah Tbk Konsisten Dukung Pengembangan Pesantren dan Pendidikan Santri di Lingkar Tambang
Kejari Karimun Teken MOU dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya
PT Timah Tbk Dukung Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemakaman Tanjung Ratu
Samsat Lingga Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Semangat Santri Dabo Singkep Warnai Peringatan Hari Santri Nasional
Yayasan Kanker Indonesia Lingga Diharapkan Jadi Pusat Edukasi
Pengendara Jatuh Hingga Patah Tulang Akibat Tumpahan Solar di Jalan Berindat
Sinergi Gerakan Ekonomi Rakyat, PT Timah Tbk Bantu UMKM KUBE Intan Payong Perkuat Kapasitas Produksi
Berita ini 28 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

PT Timah Tbk Konsisten Dukung Pengembangan Pesantren dan Pendidikan Santri di Lingkar Tambang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Kejari Karimun Teken MOU dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:15 WIB

PT Timah Tbk Dukung Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemakaman Tanjung Ratu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Samsat Lingga Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Semangat Santri Dabo Singkep Warnai Peringatan Hari Santri Nasional

Zona Terkini