Dishub Lingga Lakukan Penyesuaian Trayek Damri Dari Dabo-Jagoh

- Penulis

Senin, 9 Juni 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Damri

Ilustrasi Damri

Lingga, Zonamu.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah trayek angkutan darat sesuai aturan evaluasi lima tahunan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Perubahan ini juga berlaku untuk trayek angkutan di wilayah Daik dan Dabo.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Lingga, Hendry Efrizal, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, seluruh trayek angkutan umum di Indonesia wajib dievaluasi dan mengalami perubahan nomenklatur setiap lima tahun, meskipun rute tersebut memiliki penumpang yang ramai.

“Rute Daik sebelumnya adalah Daik–Pancur. Namun, karena aturan evaluasi, sekarang harus diganti menjadi Daik–Penarik. Begitu juga rute Dabo–Tinjul yang kini berubah menjadi Dabo–Jagoh,” ujar Hendry, Senin 9 Juni 2025.

Dishub Lingga, kata Hendry, saat ini tengah mengupayakan agar perubahan rute tetap bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat, khususnya warga Tinjul dan wilayah Singkep Barat.

“Untuk trayek Tinjul, kita sedang usahakan agar bisa dievaluasi menjadi Dabo–Singkep Barat. Karena secara kebutuhan, masyarakat Tinjul lebih membutuhkan akses langsung ke Dabo. Kami juga sudah berdiskusi dengan Kadus Tinjul dan Kadus Jagoh,” jelasnya.

Namun, Hendry menegaskan bahwa perubahan rute dan nama trayek tidak dapat dilakukan sepihak oleh daerah, karena penetapan dilakukan langsung oleh Kementerian melalui surat keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

“Seluruh provinsi di Indonesia mengalami hal yang sama. Tidak boleh satu trayek berada pada posisi dan nama yang sama lebih dari lima tahun. Harus dievaluasi dan diubah,” tambahnya.

Baca Juga :  PT Timah Dukung Program Makan Bergizi Bagi Pelajar di Bumi Laskar Pelangi

Adapun untuk tarif resmi trayek Dabo–Jagoh ditetapkan sebesar Rp15.000. Titik awal perjalanan berada di Terminal Implasemen (yang direncanakan), dengan tujuan akhir Terminal Jagoh–Roro. Selama perjalanan, angkutan dapat menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan sesuai rute yang telah ditetapkan.

“Kendaraan tidak diperkenankan masuk ke area Pelabuhan Feri Jagoh. Angkutan hanya sampai terminal luar,” kata Hendry.

Ia berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian ini sebagai bagian dari regulasi nasional, sembari memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.(*)

Penulis : Wandi

Editor : Ami

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Penerbangan Perdana Wings Air Disambut Antusias Warga Lingga
Wings Air Resmi Terbang Perdana dari Bandara Dabo, Bukti Peningkatan Aksesibilitas Lingga
Listrik Sering Padam, Warga Singkep Keluhkan Seperti Hidup di Zaman Batu
Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan
Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Lingga Gelar Beragam Lomba
Satlantas Tertibkan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Roro Jagoh
Warga Lingga Antusias Sambut Program Balai Kekarantinaan Kesehatan
Ketua TP PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting Sejak Dini
Berita ini 8 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:12 WIB

Penerbangan Perdana Wings Air Disambut Antusias Warga Lingga

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:37 WIB

Wings Air Resmi Terbang Perdana dari Bandara Dabo, Bukti Peningkatan Aksesibilitas Lingga

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:12 WIB

Listrik Sering Padam, Warga Singkep Keluhkan Seperti Hidup di Zaman Batu

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:03 WIB

Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:49 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Lingga Gelar Beragam Lomba

Zona Terkini

Ketua Tim TOKPD Bandara Dabo Singkep, Yodhie Harjilov | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Penerbangan Perdana Wings Air Disambut Antusias Warga Lingga

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:12 WIB