Bea Cukai dan Polres Karimun Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Kopi dan Deodoran

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu dalam kemasan kopi bubuk dan deodoran | Foto: Ami

Konferensi Pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu dalam kemasan kopi bubuk dan deodoran | Foto: Ami

Karimun, Zonamu.com – Petugas Bea Cukai Karimun, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam kemasan kopi bubuk dan deodoran di Pelabuhan Internasional Karimun.

Pengungkapan dua kasus ini dilakukan dalam waktu berbeda. Tersangka berinisial LH (42) lebih dahulu ditangkap setelah menjalani pemeriksaan X-Ray di pelabuhan Internasional pada 25 Mei 2025 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, LH kedapatan membawa sabu seberat 123,7 gram yang dikemas dalam kopi bubuk saat baru tiba dari Pelabuhan Kukup, Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 123,7 gram sabu itu dibawa LH dengan kamuflase membungkus dengan kemasan minuman instan (kopi),” ungkap Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B TBK, Muhammad Iqbal Reza, di Mapolres Karimun pada, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga :  Bupati Lingga Soroti ASN Nakal: Dua Tahun Tak Masuk tapi Tetap Absen

Kemudian, pihaknya kembali meringkus tersangka MR (59) di Pelabuhan Internasional Karimun pada 31 Mei 2025 lalu. Dari tangan tersangka, ditemukan sabu seberat 12,7 gram.

Iqbal menjelaskan, modus tersangka MR dalam menyelundupkan narkoba tersrbut dengan menyembunyikannya ke dalam kemasan deodoran untuk menghindari pemeriksaan petugas.

“Modusnya menyembunyikan sabu ke dalam deodoran. Modus perlintasan mereka ini menggunakan pola pekerja Migran, rata-rata setelah 20-30 hari di Malaysia lalu kembali ke Indonesia,” kata dia.

Baca Juga :  Plt Bupati Karimun Lantik Dewas BUMD Periode 2024-2028

Menurut catatan kepolisian, tersangka LH merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap BNN dengan barang bukti pil ekstasi. Sementara tersangka MR belum memiliki catatan kriminal sebelumnya.

“LH pernah ditangkap BNN dengan barang bukti ekstasi. Sedangkan, MR bukan residivis, di mana ia memiliki latar belakang pekerja bangunan di Malaysia,” ungkap Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho.

Terhadap kedua kasus ini, selanjutnya dilimpahkan ke Polres Karimun guna proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dikenakan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 112 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Ami

Editor : Nichita

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Gandeng Kejaksaan Negeri Karimun, Desa Selat Mendaun Gelar Penyuluhan Hukum Berantas Mafia Tanah
Damkar Singkep Tangani Belasan Kasus Evakuasi dan Kebakaran Dua Bulan Terakhir
Hutan di Belakang SMP Negeri 1 Singkep Pesisir Hangus Terbakar
13 Atlet Bulu Tangkis Lingga Fokus Jalani Pemusatan Latihan
Ketua DPRD Lingga Tutup PENTAS PAI 2025 di Panggak Laut
Forum Genre Gelar Workshop INIGENTING Cegah Stunting
PT Timah Kumpulkan Mitra Usaha untuk Sosialisasikan NIUJP Baru, Wujudkan Aspirasi Penambang Pasca Aksi Demonstrasi
Wabup Novrizal Tinjau Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Raya
Berita ini 24 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Gandeng Kejaksaan Negeri Karimun, Desa Selat Mendaun Gelar Penyuluhan Hukum Berantas Mafia Tanah

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Damkar Singkep Tangani Belasan Kasus Evakuasi dan Kebakaran Dua Bulan Terakhir

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Hutan di Belakang SMP Negeri 1 Singkep Pesisir Hangus Terbakar

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:24 WIB

13 Atlet Bulu Tangkis Lingga Fokus Jalani Pemusatan Latihan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Ketua DPRD Lingga Tutup PENTAS PAI 2025 di Panggak Laut

Zona Terkini

Para atlet bulu tangkis lingga tengah berlatih persiapan Kejuaraan Provinsi Kepri | Foto : Zonamu/Paino

OLAHRAGA

13 Atlet Bulu Tangkis Lingga Fokus Jalani Pemusatan Latihan

Minggu, 12 Okt 2025 - 11:24 WIB

Ketua DPRD Lingga saat menyerahkan piala kepada pemenang | Foto : Zonamu/Sandy

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Tutup PENTAS PAI 2025 di Panggak Laut

Minggu, 12 Okt 2025 - 09:29 WIB