Kejari Lingga Gelar Penyuluhan Hukum untuk Cegah Korupsi di Tingkat Desa

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga Gelar Penyuluhan Hukum untuk Cegah Korupsi di Tingkat Desa | Foto : Zonamu/Ecky

Kejari Lingga Gelar Penyuluhan Hukum untuk Cegah Korupsi di Tingkat Desa | Foto : Zonamu/Ecky

Lingga, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum terkait pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kecamatan Singkep Barat.

Kegiatan ini diikuti seluruh kepala desa se-Kecamatan Singkep Barat dan digelar di Gedung Serbaguna Kantor Camat Singkep Barat, Rabu (4/6/2025).

Penyuluhan hukum tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para kepala desa mengenai tata kelola penggunaan anggaran desa secara transparan dan akuntabel, guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum, penyelewengan, maupun tindak pidana korupsi.

Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik, menyambut baik kegiatan ini dan berharap materi yang disampaikan dapat diterapkan di seluruh desa.

“Pemaparan hari ini sangat penting agar setiap desa dapat menerapkan pengelolaan anggaran yang baik, benar, dan sesuai ketentuan hukum. Ini upaya pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan dana desa,” kata Febrizal.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.

Baca Juga :  Tamban Salai Lingga Cita Rasa Tradisi dari Asap ke Meja Makan

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga pembinaan hukum. Melalui penyuluhan ini, kami ingin mengingatkan para kepala desa untuk berhati-hati dalam menggunakan dana desa dan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegas Adimas.

Ia juga menambahkan bahwa kejaksaan membuka ruang konsultasi hukum bagi perangkat desa yang membutuhkan pendampingan atau klarifikasi dalam pengelolaan anggaran.(*)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Berita ini 23 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB