Lingga, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum terkait pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kecamatan Singkep Barat.
Kegiatan ini diikuti seluruh kepala desa se-Kecamatan Singkep Barat dan digelar di Gedung Serbaguna Kantor Camat Singkep Barat, Rabu (4/6/2025).
Penyuluhan hukum tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para kepala desa mengenai tata kelola penggunaan anggaran desa secara transparan dan akuntabel, guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum, penyelewengan, maupun tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik, menyambut baik kegiatan ini dan berharap materi yang disampaikan dapat diterapkan di seluruh desa.
“Pemaparan hari ini sangat penting agar setiap desa dapat menerapkan pengelolaan anggaran yang baik, benar, dan sesuai ketentuan hukum. Ini upaya pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan dana desa,” kata Febrizal.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga pembinaan hukum. Melalui penyuluhan ini, kami ingin mengingatkan para kepala desa untuk berhati-hati dalam menggunakan dana desa dan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegas Adimas.
Ia juga menambahkan bahwa kejaksaan membuka ruang konsultasi hukum bagi perangkat desa yang membutuhkan pendampingan atau klarifikasi dalam pengelolaan anggaran.(*)