Karimun, Zonamu.com – Berantakannya kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau khususnya Dinas Kesehatan dalam beberapa waktu belakangan, mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza.
Ia menilai Pemkab Karimun tak serius dalam menanggapi dan menangani permasalahan kekurangan Dokter Unit Gawat Darurat (UGD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Batu.
“Bupati dan Wakil Bupati Karimun harus serius menangani persoalan kekurangan tenaga Dokter ini, RSUD Tanjung Batu sudah blud,” ujarnya saat ditemui wartawan di Ruang Kerjanya pada, Selasa (2/6/2025) kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rafiza juga mengusulkan Bupati dan Wakil Bupati Karimun untuk segera membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk penerimaan SDM yang ada di Puskesmas dan RSUD.
“Bupati dan Wakil Bupati harus sesegera mungkin membuat Perkada untuk penerimaan SDM yang ada di Puskesmas maupun di RSUD sehingga persoalan ini selesai tidak lagi menunggu penerimaan pegawai yang saat ini belum bisa,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kembali tersendat.
Dokter tambahan yang direncanakan bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Batu per awal Juni 2025 tak kunjung ada.
Direktur RSUD Tanjung Batu, Suharyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu kedatangan dua dokter tersebut hingga Senin (2/6/2025) sore.
“Seharusnya hari Minggu kemarin, tapi belum datang sampai saat ini. Hari ini kritisnya, kalau sampai sore dokternya belum muncul, nanti malam jam sembilan kita tutup,” ujar Suharyanto beberapa waktu lalu.
Apabila tenaga dokter tambahan tidak datang, maka rumah sakit plat merah yang ada di Pulau Kundur hanya akan membuka UGD pada pagi dan sore hari saja, sedangkan di malam hari tutup. Kemudian pada hari Minggu UGD tidak dibuka sama sekali.
Suharyanto menjelaskan, saat ini tenaga dokter di rumah sakit yang Ia pimpin hanya berjumlah dua orang. Kondisi itu tidak memungkinkan kedua dokter bekerja 24 jam penuh dalam sehari.
Untuk mengurangi resiko buruk terhadap kondisi para dokter yang tersedia, maka pihak rumah sakit harus mempertimbangkan dengan mengatur ritme kerja tenaga kesehatan.
“Kita memanusiakan manusia juga, kalau kita paksa 24 jam dengan dua orang maka bisa drop sakit malah bisa tutup total pelayanan. Dokter kita dua-duanya juga perempuan yang memiliki anak kecil,” ungkap Suharyanto.
Terkait dua dokter yang tidak kunjung datang, Suharyanto mengaku tidak bisa mengintervensi. Kedua dokter tersebut saat ini bekerja di Puskesmas Meral dan RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun.
“Posisi kami ini sudah menunggu dan menerima. Karena yang punya kewenangan itu Dinas Kesehatan dan BKPSDM,” ungkap Suharyanto.
Penulis : Rian
Editor : Wandy