Sudah Dianggarkan, Dana Cadangan TB Malah Digunakan Pemkab Karimun Tanpa Pemberitahuan

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua 2 DPRD Karimun, Adi Hermawan saat diwawancarai awak media | Foto: Zonamu/Tj

Wakil Ketua 2 DPRD Karimun, Adi Hermawan saat diwawancarai awak media | Foto: Zonamu/Tj

Karimun, Zonamu.com – Meski sudah dianggarkan di APBD 2025, Pemerintah Daerah Kabupatan (Pemkab) Karimun hingga saat ini tak kunjung menyelesaikan permasalahan Tunda Bayar (TB).

Hal ini terungkap dari pernyataan Wakil Ketua 2 DPRD Karimun, Adi Hermawan. Ia murka pasalnya anggaran tersebut malah dipergunakan untuk kepentingan lain.

Mirisnya, penggunaan dana untuk kepentingan lain oleh Pemkab Karimun itu tidak dikomunikasikan terlebih dahulu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi saya tanyakan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ternyata selain dari kelanjutan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), ada lagi pengadaan 4 unit truck sampah, kontainer sampah dan ekskavator yang anggarannya diambil dari dana yang kita cadangkan untuk pembayaran hutang, dan kami tidak diberitahu sola ini,” ungkap Adi Hermawan pada, Senin (2/6/2025).

Baca Juga :  Pelaku Usaha Ternak Lingga Gelar Penyuluhan Pengembangan Kewirausahaan Ayam

Selain itu, jelas Adi, ada lagi kegiatan lain di OPD yang totalnya Rp7 miliar, dimana anggarannya juga menggunakan dana cadangan untuk pembayaran hutang.

“Yang kita cadangkan untuk pembayaran hutang di APBD 2025 itu awalnya sebanyak Rp76 miliar, namun dana ini tergerus untuk MPP, pengadaan-pengadaan serta kegiatan di OPD, saat ini dihitung-hitung hanya tinggal sekitar Rp54 miliar saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Disiplin ASN, Projo Lingga Sebut Tak Ada Ampun, Semua Level Akan Diawasi

Adi mengaku kecewa dengan sikap Bupati maupun Wakil Bupati Karimun yang tidak berkomunikasi ke DPRD Karimun saat ada evaluasi usai pembahasan.

“Wajar teman-teman di DPRD bertanya-tanya, kenapa kegiatan yang dicoret atau yang tidak ada saat pembahasan malah bisa muncul,” ucapnya.

Adi berharap, Bupati maupun Wakil Bupati Karimun menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DPRD Karimun sebelum mengambil langkah terkait penggunaan anggaran.

“Karna tupoksi kami di DPRD Karimun yaitu fungsi pengawasan dan fungsi budgeting,” pungkasnya mengakhiri.

Penulis : Rian

Editor : Wandy

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja
Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Berita ini 79 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB