Bea Cukai Batam dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Punggur

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Batam dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Punggur | Foto : Zonamu/Ist

Bea Cukai Batam dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Punggur | Foto : Zonamu/Ist

 

Batam, Zonamu.com – Upaya penyelundupan rokok ilegal kembali digagalkan. Rokok tersebut diduga kuat akan diselundupkan ke wilayah Tanjungpinang.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam bekerja sama dengan Lantamal IV TNI AL berhasil menyita 3.530.100 batang rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Punggur, Kamis (15/5/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 309 tin rokok berbagai merek, di antaranya Manchester Double Drive, Rave Ice Menthol, HD Classic, dan FO Bold. Rokok ini tidak memiliki pita cukai, melanggar ketentuan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Baca Juga :  Aksi Terjun Payung TNI AL Hiasi Langit Dabo Singkep

Evi Octavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam menyebut, nilai total barang diperkirakan mencapai Rp5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarnya cukai sebesar Rp2,67 miliar.

Menanggapi isu liar di media sosial yang menyebut adanya truk milik TNI AL yang ditahan karena mengangkut rokok ilegal, Evi memberikan klarifikasi tegas.

“Faktanya, truk TNI AL hanya digunakan untuk mengangkut barang bukti ke Kantor Bea Cukai karena tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik barang,” kata Evi.

Baca Juga :  Optimalkan Aset untuk Dukung Olahraga Masyarakat, Puluhan Remaja Antusias Berlatih Basket di Lapangan PT Timah

Kasus ini kini masuk tahap penegakan hukum. Bea Cukai telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP), menyusun Laporan Pelanggaran (LP), dan menyerahkan kasus ke Seksi Penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sinergi Bea Cukai dan TNI AL dalam pengamanan wilayah laut Batam terus diperkuat. Operasi rutin dan penegakan hukum ketat (gaktibkum) akan terus dilakukan untuk membabat habis peredaran barang ilegal yang merugikan negara.

“Kami tidak akan kompromi dengan penyelundupan. Ini bentuk komitmen kami menjaga perbatasan dan keuangan negara,” katanya, mengakhiri.(*)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja
Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Berita ini 16 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB