Lingga, Zonamu.com – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) melakukan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di tiga kecamatan, yakni Singkep, Singkep Barat, Singkep Selatan, dan Kepulauan Posek. Kegiatan ini melibatkan dua kelurahan dan 18 Desa yang dilaksanakan di ruang Kemala Sari Kecamatan Singkep Barat.
Plt. Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Lingga, Febrizal Taupik, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Lingga berdasarkan surat dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
“Sosialisasi ini bertujuan agar setiap desa membentuk KDMP sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang telah ditetapkan,” kata Febrizal saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa dalam pembentukan KDMP, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan, di antaranya harus melalui musyawarah desa serta pembentukan struktur pengawas yang dipimpin langsung oleh kepala desa atau lurah.
Terkait keanggotaan koperasi, Febrizal menyebut bahwa anggota KDMP dapat berasal dari ASN maupun non-ASN di desa atau kelurahan setempat.
“Dengan adanya koperasi ini, diharapkan mampu menjadi penunjang perekonomian masyarakat, terutama di sektor perikanan, pertanian, UMKM, dan perkebunan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa koperasi yang terbentuk nantinya akan mendapatkan penguatan melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta pendanaan dari pemerintah pusat.
Sosialisasi KDMP ini akan dilaksanakan di seluruh 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga.
“Saat ini sudah dilaksanakan di lima kecamatan, dan akan terus dilanjutkan ke kecamatan lainnya,” pungkas Febrizal.(*)