Lingga, Zonamu.com – Polemik terkait aktivitas tambak udang vaname yang belum mengantongi izin resmi di Kabupaten Lingga menjadi sorotan serius sejumlah pihak.
Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lingga meminta Pemerintah Daerah, melalui dinas teknis, untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah proaktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PP Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, menegaskan pentingnya pendekatan jemput bola dari instansi terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami minta agar dinas terkait turun langsung ke lapangan. Datangi para pelaku usaha tambak udang vaname ini, berikan penyuluhan, dan bantu mereka dalam pengurusan izin agar bisa bekerja dengan tenang,” kata Arman, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, saat ini tengah berkembang minat masyarakat dan kelompok usaha dalam membudidayakan udang vaname. Namun, regulasi yang tidak mudah diakses dan kurangnya sosialisasi membuat aktivitas ini berjalan tanpa izin yang semestinya.
“Jangan sampai niat baik masyarakat membuka usaha justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ini perlu disikapi serius oleh Pemkab,” ujarnya.
Arman juga menekankan bahwa sektor tambak udang vaname mampu membuka ribuan lapangan kerja dan menjadi tumpuan ekonomi masyarakat pesisir. Karena itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan dukungan, bukan justru mempersulit.
“Di tengah situasi efisiensi anggaran dan sulitnya menciptakan lapangan kerja, tambak udang vaname ini menjadi harapan banyak orang. Jadi, kami harap Pemkab Lingga bisa menangani persoalan ini dengan bijak dan cepat,” katanya, mengakhiri.