Rusmaidi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Dermaga Islamic Centre Kundur

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa giring tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Islamic Centre Kundur ke Rutan Karimun untuk di tahan | Foto: Rian

Jaksa giring tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Islamic Centre Kundur ke Rutan Karimun untuk di tahan | Foto: Rian

 

Karimun, Zonamu.com – Dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Dermaga Islamic Centre di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun akhirnya terungkap. Seorang pria yakni Rusmaidi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Karimun.

Setelah ditetapkan tersangka, Rusmaidi alias Jhon Kampar langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun pada, Senin (14/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi mengungkapkan bahwa tersangka mendapatkan proyek tersebut dengan cara meminjam bendera perusahaan asal Jambi yakni CV Rafanda Al-Razak (RAR).

“Tersangka tidak memiliki perusahaan, dia mendapatkan proyek itu dengan cara meminjam bendera CV RAR,” ungkap Priyambudi.

Baca Juga :  Baru 100 Hari Menjabat, Bupati Iskandarsyah akan Ganti Direktur PT Pelabuhan Karimun Perseroda

Priyambudi menjelaskan, proyek itu bernilai Rp980 juta berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2024.

Dari nilai kontrak Rp980 juta tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun sebagai pengelola anggaran telah mencairkan uang muka (DP) sebesar Rp294,8 juta (30 persen) kepada CV RAR. Kemudian, CV RAR langsung menyerahkannya kepada Rusmaidi.

“Uang muka itu tidak digunakan tersangka untuk membangun dermaga, justru dipakainya untuk membayar utang dan keperluan pribadi lainnya,” jelas Priyambudi.

Berdasarkan penghitungan ahli Kejaksaan mengungkap bahwa progres proyek sangat minim, hanya sebatas pembersihan lahan, yang nilainya setara 0,2 persen dari total pekerjaan.

Baca Juga :  Paslon Nizar-Novrizal Dapat Dukungan Masyarakat Desa Tanjung Irat Lingga

Atas kasus ini, pemilik sah CV RAR dijadikan sebagai saksi.

“Ia hanya dilibatkan untuk menandatangani kontrak dan dijanjikan imbalan, serta difasilitasi transportasi dan akomodasi,” ucap Priyambudi.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru ke depannya,” pungkasnya mengakhiri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rusmaidi dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(Rian)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Damkar Singkep Tangani Belasan Kasus Evakuasi dan Kebakaran Dua Bulan Terakhir
Hutan di Belakang SMP Negeri 1 Singkep Pesisir Hangus Terbakar
13 Atlet Bulu Tangkis Lingga Fokus Jalani Pemusatan Latihan
Ketua DPRD Lingga Tutup PENTAS PAI 2025 di Panggak Laut
Forum Genre Gelar Workshop INIGENTING Cegah Stunting
PT Timah Kumpulkan Mitra Usaha untuk Sosialisasikan NIUJP Baru, Wujudkan Aspirasi Penambang Pasca Aksi Demonstrasi
Wabup Novrizal Tinjau Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Raya
Kolaborasi Bersama PT Timah, Nelayan Pantai Matras Gairahkan Wisata Lokal Lewat Lomba Mancing ‎
Berita ini 20 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Damkar Singkep Tangani Belasan Kasus Evakuasi dan Kebakaran Dua Bulan Terakhir

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Hutan di Belakang SMP Negeri 1 Singkep Pesisir Hangus Terbakar

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:24 WIB

13 Atlet Bulu Tangkis Lingga Fokus Jalani Pemusatan Latihan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Ketua DPRD Lingga Tutup PENTAS PAI 2025 di Panggak Laut

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Forum Genre Gelar Workshop INIGENTING Cegah Stunting

Zona Terkini

Para atlet bulu tangkis lingga tengah berlatih persiapan Kejuaraan Provinsi Kepri | Foto : Zonamu/Paino

OLAHRAGA

13 Atlet Bulu Tangkis Lingga Fokus Jalani Pemusatan Latihan

Minggu, 12 Okt 2025 - 11:24 WIB

Ketua DPRD Lingga saat menyerahkan piala kepada pemenang | Foto : Zonamu/Sandy

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Tutup PENTAS PAI 2025 di Panggak Laut

Minggu, 12 Okt 2025 - 09:29 WIB

Bunda Genre Kabupaten Lingga Maratusholiha Nizar | Foto : Zonamu/Diskminfo Lingga

TERKINI

Forum Genre Gelar Workshop INIGENTING Cegah Stunting

Minggu, 12 Okt 2025 - 09:16 WIB