Lingga, Zonamu.com – Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lingga yang menyebut pembangunan halte di wilayah Dabo Singkep “belum bermasalah” mendapat respons kritis dari Ketua Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi.
Ia menilai, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selamat Riyadi menyoroti dua halte baru yang dibangun di depan SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Dabo Singkep.
Menurutnya, keberadaan halte tersebut justru menyerobot bahu jalan dan berpotensi membahayakan pengguna lalu lintas, terutama kendaraan besar seperti bus.
“Kita ini putra daerah, lahir dan besar disini, tentu sangat mendukung pembangunan yang bermanfaat untuk pelajar dan masyarakat. Tapi mari kita awasi bersama agar proses pembangunan berjalan sesuai aturan. Jangan asal bangun dan abaikan keselamatan,” tegas Selamat.
Ia menyebut struktur atap halte menjorok ke badan jalan, diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Secara spesifik, pelanggaran ini berkaitan dengan Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2), yang melarang pengurangan fungsi bahu jalan dan trotoar.
Tak hanya dari sisi lokasi dan aspek keselamatan, kualitas pengerjaan halte juga dipertanyakan.
Bangunan yang baru selesai dalam hitungan pekan itu kini sudah terlihat retak di bagian lantainya.
Padahal, pengerjaan tersebut menelan anggaran cukup besar, yakni Rp 348 juta, berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yang dialokasikan untuk perencanaan, pembangunan, dan pengawasan proyek.
Ironisnya, beberapa sekolah tempat halte dibangun sebenarnya masih memiliki halte lama yang dinilai masih layak pakai.
“Jika proyek ini dilakukan asal-asalan hanya untuk mengejar serapan anggaran atau keuntungan semata, tentu ini mencederai semangat pembangunan itu sendiri. Kami mengkritik bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk memastikan pembangunan ke depan lebih berkualitas dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.(*)