Bawaslu Lingga Siapkan Laporan Dana Hibah Ke Pemda

- Penulis

Kamis, 3 April 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Lingga Fidya Asrina | foto : Zonamu/Wandi

Ketua Bawaslu Lingga Fidya Asrina | foto : Zonamu/Wandi

 

Lingga, Zonamu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga berencana melaporkan penggunaan dana hibah pada April 2025 ini.

Yang mana dari batas waktu yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 54 tahun 2019 sebagaimana diubah permendagri nomor 41 tahun 2020 pasal 18.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai regulasi, laporan dana hibah harus diserahkan paling lambat tiga bulan sejak penetapan, yaitu hingga Mei 2025.

Baca Juga :  Semarak Bulan K3 Nasional, PT Timah Area Bangka Selatan Gelar Apel dan Simulasi Keselamatan

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, mengatakan, bahwa pihaknya ingin menyelesaikan pelaporan lebih awal guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.

“Sesuai dengan Permendagri, pelaporan dana hibah paling lambat diserahkan dalam waktu tiga bulan sejak penetapan, artinya batas akhir Mei. Namun, kami berencana melaporkannya pada bulan April ini,” kata Fidya Asrina, saat dikonfirmasi, Rabu (2/4/2025).

Baca Juga :  Resmi Beroperasi, MV Citra Indomas Pasang Tarif Rp75 Ribu Rute Dabo Singkep-Daik Lingga

Saat ini, Bawaslu Lingga tengah mempersiapkan pengecekan laporan keuangan, termasuk laporan penggunaan dana hibah dan realisasi anggaran, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita berkomitmen dalam mengelola dana publik secara transparan dan bertanggung jawab. Laporan yang disusun juga akan menjadi dasar evaluasi penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu di Kabupaten Lingga,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Berita ini 9 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB