Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran Proyek Pansimas Desa Marok Tua

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Proyek Pansimas yang di anggap gagal | foto : Zonamu/Istimewa

Potret Proyek Pansimas yang di anggap gagal | foto : Zonamu/Istimewa

 

Lingga, Zonamu.com – Desa Marok Tua, Kabupaten Lingga, masih menghadapi krisis air bersih meskipun telah dibangun fasilitas penyediaan air melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PANSIMAS) pada 2022.

Proyek yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI ini justru menuai sorotan karena gagal berfungsi, sehingga masyarakat tetap bergantung pada sumur pribadi dan sumur umum untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Deden Trisna Putra, saat dikonfirmasi Rabu (26/03/2025), mengakui bahwa proyek tersebut berasal dari anggaran pusat, bukan dari APBD Kabupaten Lingga.

Namun, saat ditanya mengenai jumlah anggaran pembangunan, ia mengaku belum mengetahuinya dan akan mencari informasi lebih lanjut.

“Terkait anggaran nanti saya cari informasinya dulu,” ucap Deden.

Sementara itu, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, menilai ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini dan menyatakan siap melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH).

“Kami akan membuat laporan resmi karena proyek ini gagal total. Seharusnya masyarakat sudah bisa menikmati air bersih, tetapi kenyataannya fasilitas ini tidak bisa dimanfaatkan,” tegasnya.

Budi juga mengkritik peran Dinas PU Kabupaten Lingga yang dinilainya kurang maksimal dalam melakukan pengawasan.

“Meskipun proyek ini dari pemerintah pusat, Dinas PU Lingga seharusnya tetap mengawasi dan memastikan hasil pembangunannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bukan malah bersikap seolah tidak tahu atau tidak peduli,” tambahnya.

Gagalnya proyek ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pelaksanaannya serta transparansi dalam penggunaan anggaran.

Hingga kini, masyarakat Desa Marok Tua masih menunggu solusi nyata agar akses terhadap air bersih benar-benar dapat diwujudkan.

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Ini Kronologi Pengemudi Avanza Hilang Kendali, Akibatkan Satu Nyawa Melayang
Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun
Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman
Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD
Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN
Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut
SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Berita ini 10 kali dibaca

Zona Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Ini Kronologi Pengemudi Avanza Hilang Kendali, Akibatkan Satu Nyawa Melayang

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun

Senin, 20 April 2026 - 21:55 WIB

Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Zona Terkini

Kapolres Karimun saat memperlihatkan barang bukti saat conferensi pers | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Kepri saat sidang paripurna terkait LKPj 2026 (Foto : Zonamu?/Diskominfo Kepri)

TERKINI

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WIB

Bupati Lingga bersama BRK Syariah saat penandatangan MoU dengan BRK Syariah | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB