Lingga, Zonamu.com – UPT Puskesmas Dabo Lama melakukan pengujian sampel makanan takjil di beberapa lokasi di Kecamatan Singkep guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Penanggung Jawab Kesehatan Lingkungan (PJ Kesling) Puskesmas Dabo Lama, Jeni Irawati, mengatakan, bahwa hasil uji sampel menunjukkan tidak adanya kandungan zat berbahaya dalam makanan takjil yang diperjualbelikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil uji yang telah kami lakukan, seluruh makanan yang diuji dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Tidak ditemukan adanya bahan berbahaya dalam takjil yang dijual di Dabo Singkep,” kata Jeni, Rabu (19/3/2025).
Pengujian ini mencakup empat parameter zat berbahaya, yakni Rodamin B, Formalin, Boraks, dan Metanil Yellow. Bahan-bahan ini kerap digunakan secara ilegal dalam makanan untuk memberi warna lebih mencolok atau mengawetkan produk, namun sangat berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Dengan hasil ini, masyarakat Singkep dapat lebih tenang dalam mengonsumsi takjil selama bulan Ramadan. Pihak Puskesmas Dabo Lama pun mengimbau agar para pedagang tetap menjaga kualitas dan kebersihan makanan yang dijual, serta tidak tergoda menggunakan bahan tambahan yang berbahaya demi keuntungan lebih.
“Kami juga akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan berkala untuk memastikan seluruh makanan yang beredar tetap aman dan layak konsumsi,” ujarnya.