KPU Lingga Lelang Kotak Suara hingga Surat Suara Pemilu 2024

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang Penyimpanan Perlengkapan KPU Lingga | foto : Zonamu/Ardhi

Gudang Penyimpanan Perlengkapan KPU Lingga | foto : Zonamu/Ardhi

 

Lingga, Zonamu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar lelang sejumlah barang eks Pemilu 2024.

Barang yang dilelang tidak hanya berupa kotak suara dan bilik suara, tetapi juga surat suara yang digunakan dalam pesta demokrasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengumuman lelang, KPU Lingga menyebutkan bahwa total nilai limit barang yang dilelang mencapai Rp 15.978.000, dengan jaminan penawaran sebesar Rp 7.989.000.

Ketua KPU Lingga, Ardhi Aulia, menjelaskan bahwa perlengkapan Pemilu yang dilelang mencakup berbagai jenis surat suara, termasuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, serta surat suara Pemungutan Suara Ulang (PPWP PSU).

Lelang ini merupakan bagian dari prosedur resmi untuk mengembalikan aset negara. Semua barang eks Pemilu yang sudah tidak digunakan lagi harus dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Besok adalah batas akhir penyampaian penawaran, dan lelang akan dibuka secara tertutup pada 19 Maret di kantor KPKNL Batam,” kata Ardhi, Senin (17/3/2024).

Menurut Ardhi, para peminat lelang harus mendaftar melalui portal resmi lelang KPKNL. Setelah batas waktu penawaran ditutup, barulah akan diketahui jumlah peserta dan pemenang dengan penawaran tertinggi.

“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, biasanya barang-barang seperti ini diminati oleh para pengepul barang bekas. Pada lelang tahun 2020 lalu, ada perusahaan dari Makassar yang mengambil seluruh barang eks Pemilu di Kepulauan Riau. Kemarin, di Bintan, pemenang lelangnya juga dari Makassar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ardhi menjelaskan bahwa setiap tahapan pemilu memiliki prosedur dalam pengelolaan aset. Barang-barang yang sudah tidak terpakai harus dilelang untuk mengembalikan nilai ekonomisnya ke kas negara.

“Ini menjadi bentuk transparansi kami dalam mengelola aset negara. Selain itu, lelang ini juga menjadi kemudahan bagi kami dalam menyelesaikan administrasi pasca-Pemilu,” tuturnya.

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun
SDN 001 Lingga Terima Kunjungan Edukatif Internasional Ketiga
Rotasi Jabatan Polres Lingga, Kapolres Tekankan Profesionalitas
ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama
Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan
Diskominfo Lingga Ikut Senam Sehat Perkuat Silaturahmi
Tak Buang Waktu, YKI Lingga Langsung Tancap Gas Bangun Pusat Kegiatan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Wanita Terkubur di Dabo Singkep
Berita ini 6 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:36 WIB

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun

Kamis, 30 April 2026 - 19:30 WIB

SDN 001 Lingga Terima Kunjungan Edukatif Internasional Ketiga

Kamis, 30 April 2026 - 13:16 WIB

Rotasi Jabatan Polres Lingga, Kapolres Tekankan Profesionalitas

Kamis, 30 April 2026 - 10:09 WIB

ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama

Kamis, 30 April 2026 - 09:52 WIB

Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan

Zona Terkini

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:36 WIB

Senam Sehat bersama di halaman Kantor Bupati Lingga | Foto : Zonamu/Diskominfo Lingga

TERKINI

ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:09 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga Febrizal Taupik saat tanam kates dipekarangan kantor | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:52 WIB