Dinas Perhubungan Lingga Himbau Kendaraan Ekspedisi Tidak Overload

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret salah satu pick up yang membawa muatan melebihi kapasitas | foto : zonamu/Wandi

Potret salah satu pick up yang membawa muatan melebihi kapasitas | foto : zonamu/Wandi

 

Lingga, Zonamu.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga mengimbau kepada pengemudi kendaraan ekspedisi, baik pickup maupun lori, untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait muatan barang. Hal ini dilakukan guna memastikan kenyamanan dan keselamatan di jalan raya, serta untuk menghindari terjadinya masalah yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, mengatakan, meskipun sudah ada aturan yang jelas, masih banyak kendaraan ekspedisi yang mengangkut barang melebihi kapasitas atau overload. Hendry mengingatkan bahwa kendaraan yang membawa muatan berlebih tidak hanya berpotensi merusak jalan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

“Untuk kendaraan ekspedisi, baik pickup maupun lori, kami menghimbau agar mematuhi aturan yang ada, jangan sampai membawa muatan yang melebihi kapasitas. Hal ini penting untuk menghindari gangguan terhadap kenyamanan dan keselamatan di jalan,” kata Hendry, belum lama ini.

Menurut Hendry, meskipun pengawasan terhadap kendaraan overload sudah dilakukan, namun ia mengakui bahwa pengawasan tersebut belum sepenuhnya maksimal. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar ada kesadaran dari setiap pengguna jasa angkutan, khususnya para pengemudi kendaraan ekspedisi, untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Warga Benan Keberatan Jika Kapal Oceana 9 Mundur dari Kabupaten Lingga

“Kami berharap adanya kesadaran dari semua pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan ekspedisi, agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas yang sudah ditentukan. Kami juga terus berupaya meningkatkan pengawasan untuk memastikan aturan ini dapat diterapkan dengan baik,” ujarnya.

Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk mengawasi dan menertibkan kendaraan yang tidak mematuhi ketentuan muatan, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Lingga.

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Menko Yusril Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu Lingga
Menko Yusril Ziarah ke Makam Sultan Lingga
Menko Yusril Telusuri Jejak Leluhur di Pulau Penyengat
Menko Yusril Kunjungi Kepri, Perkuat Sinergi Hukum dan Pelayanan Publik
PT Singkep Putra Perkasa Rutin Berbagi Sembako Usai Panen Udang
Lapas Dabo Singkep Razia Gabungan Bersihkan Barang Terlarang
PT Timah Tbk Kembali Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Bangka Barat
Warga Temukan Nelayan Mengapung di Perairan Teluk Adang Lingga
Berita ini 1 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Menko Yusril Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu Lingga

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Menko Yusril Ziarah ke Makam Sultan Lingga

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Menko Yusril Telusuri Jejak Leluhur di Pulau Penyengat

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menko Yusril Kunjungi Kepri, Perkuat Sinergi Hukum dan Pelayanan Publik

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:55 WIB

PT Singkep Putra Perkasa Rutin Berbagi Sembako Usai Panen Udang

Zona Terkini

Menko Yusril saat meninjau Museum Linggam Cahaya di Daik Lingga | Foto : Zonamu/Diskominfo Lingga

TERKINI

Menko Yusril Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu Lingga

Senin, 27 Okt 2025 - 22:34 WIB

Menko Yusril saat melaksanakan Doa di Makam Sultan  di Daik Lingga | Foto : Zonamu/Andi

TERKINI

Menko Yusril Ziarah ke Makam Sultan Lingga

Senin, 27 Okt 2025 - 19:56 WIB

Menko Yusril Telusuri Jejak Leluhur di Pulau Penyengat | Foto : Zonamu/Diskominfo Kepri

TERKINI

Menko Yusril Telusuri Jejak Leluhur di Pulau Penyengat

Senin, 27 Okt 2025 - 19:34 WIB