BUMD Lingga Miliki Piutang Rp 700 Juta, Kejari Siap Bantu Penagihan

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur BUMD Lingga M. Syahrial saat memberikan kata sambutan di kegiatan penandatangan dengan Kejari Lingga | foto : Zonamu/Wandi

Direktur BUMD Lingga M. Syahrial saat memberikan kata sambutan di kegiatan penandatangan dengan Kejari Lingga | foto : Zonamu/Wandi

 

Lingga, Zonamu.com – Dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT. Pembangunan Selingsing Mandiri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, terungkap bahwa BUMD Lingga memiliki piutang sebesar Rp 700 juta yang belum tertagih sejak tahun 2015. Kejari Lingga menegaskan komitmennya untuk membantu proses penagihan guna memperkuat keuangan dan keberlanjutan usaha BUMD.

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata, menjelaskan, berdasarkan permohonan dari BUMD Lingga, jumlah piutang tersebut cukup besar dan dapat menjadi tambahan modal usaha jika berhasil ditagih. Oleh karena itu, Kejari Lingga mendorong agar BUMD segera memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti proses penagihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap setelah adanya MoU ini, BUMD dapat memberikan SKK kepada kami. Dengan begitu, kami bisa membantu menagih piutang sekitar Rp 700 juta yang seharusnya dikembalikan ke BUMD sebagai tambahan modal usaha dan aset,” kata Amriyata, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Polres dan Pemkab Lingga Sidak Pasar, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Selama Ramadhan

Ia juga menegaskan pihak-pihak yang masih memiliki utang kepada BUMD harus segera melunasi kewajiban mereka. Kejari Lingga akan turut mengawasi agar tidak ada lagi masalah utang-piutang yang berlarut-larut di masa depan.

“Kita akan terus mengawasi agar kedepan tidak ada lagi masalah utang piutang yang berlarut-larut,” ujarnya.

Direktur PT. Pembangunan Selingsing Mandiri, Muhammad Syahrial, membenarkan bahwa piutang tersebut sudah ada sejak tahun 2015 dan hingga kini belum terselesaikan. Akibatnya, BUMD mengalami kendala keuangan yang berdampak pada operasional perusahaan.

Baca Juga :  Massa Geruduk Rumah Eko Patrio Barang-Barang Raib

“Utang tersebut sudah terjadi sejak tahun 2015 dan sampai saat ini belum lunas. Padahal, jika piutang ini dapat segera ditagih, BUMD bisa lebih fokus dalam menjalankan bisnisnya tanpa terhambat biaya operasional,” tuturnya.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan proses penagihan piutang dapat berjalan lebih efektif sehingga BUMD Lingga bisa kembali menjalankan usaha dengan lebih baik. Selain itu, MoU ini juga menjadi bentuk pengawasan hukum agar pengelolaan keuangan BUMD lebih transparan dan akuntabel.

Kejari Lingga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi BUMD dalam menjaga aset dan keuangan daerah, serta mendorong optimalisasi usaha yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lingga.

 

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Berita ini 0 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB