Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Pemkab Lingga Sabirin (Foto: Zonamu/Paino)

Asisten I Pemkab Lingga Sabirin (Foto: Zonamu/Paino)

 

Lingga, Zonamu.com – Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menyepakati kebijakan penutupan total tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten I Pemkab Lingga, Sabirin, menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif dan penuh kekhusyukan selama bulan Ramadhan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Forkopimda dan menyepakati bahwa seluruh tempat hiburan malam akan ditutup total selama bulan Ramadhan. Ini adalah bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah,” kata Sabirin, Kamis (27/2/2025).

Namun, berbeda dengan tempat hiburan malam, keberadaan kafe dan kedai kopi masih diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan khusus.

Sabirin menjelaskan bahwa pada tiga hari pertama Ramadhan, kafe dan kedai kopi hanya diperbolehkan buka mulai pukul 13.00 WIB. Setelah tiga hari pertama berlalu, jam operasional akan kembali normal seperti biasa.

“Untuk kafe dan kedai kopi, kami telah menyepakati aturan bahwa selama tiga hari pertama Ramadhan, mereka boleh mulai beroperasi pada pukul 13.00 WIB. Setelah itu, operasionalnya bisa kembali normal tanpa perlu ditutup-tutupi,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan lingkungan sosial yang lebih kondusif dapat terwujud selama bulan Ramadhan di Kabupaten Lingga.

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru
Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan
BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri
Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun
Berita ini 4 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Jumat, 17 April 2026 - 21:46 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI

Jumat, 17 April 2026 - 12:09 WIB

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Zona Terkini

Tendangan Perdana Oleh Camat Singkep pertanda SPP Cup resmi di gelar | Foto : Zonamu/Harie

OLAHRAGA

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB

YKI Kabupaten Lingga saat di kukuhkan | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Kepri saat menyerahakan sertifikat lahan kepada Kajati Kepri | Foto : Zonamu/Enji Diskominfo Kepri

TERKINI

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:09 WIB