Honorer Lulus PPPK di Lingga Masih Belum Jelas Soal Gaji

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTT dan THL Kabupaten Lingga saat mengikuti upacara 17 hari bulan (Foto : Zonamu/Diskominfo Lingga)

PTT dan THL Kabupaten Lingga saat mengikuti upacara 17 hari bulan (Foto : Zonamu/Diskominfo Lingga)

 

Lingga, Zonamu.com – Seribu lebih Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Lingga yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menghadapi ketidakjelasan mengenai upah kerja mereka.

Menjelang pembagian Surat Keputusan (SK) yang dijadwalkan pada Maret 2025, mereka belum menerima gaji sejak Januari 2025. Padahal, mereka tetap bekerja seperti biasa di berbagai instansi di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakpastian ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK. Mereka mempertanyakan apakah gaji selama masa transisi akan tetap dibayarkan, mengingat aturan dari pemerintah pusat yang tidak lagi mengizinkan pengangkatan tenaga honorer kecuali melalui skema PPPK.

Baca Juga :  HUT ke-49 PT Timah: Ratusan Warga Datangi Layanan Kesehatan Gratis di Bangka Selatan

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga, Ibnu, mengaku tidak dapat menjawab pernyataan tersebut.

“Saya tidak bisa menjawab terkait kebijakan ini, nanti saya sampaikan ke Kepala dulu untuk klarifikasi,” kata Ibnu, Selasa (18/2/2025).

Namun, hingga saat ini Kepala Dinas BKPSDM Lingga belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan ini.

Baca Juga :  Kejari Lingga Gelar Penyuluhan Hukum untuk Cegah Korupsi di Tingkat Desa

Para tenaga honorer yang telah lulus PPPK berharap ada kejelasan dari Pemkab Lingga mengenai hak mereka, terutama terkait upah selama masa transisi sebelum SK PPPK diterbitkan.

Situasi ini menjadi perhatian banyak pihak, mengingat tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK masih menjalankan tugas mereka tanpa kepastian mengenai gaji.

Diharapkan Pemkab Lingga segera memberikan solusi agar hak tenaga THL dan PTT yang telah lulus PPPK tetap terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja
Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Berita ini 42 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB