Honorer Lulus PPPK di Lingga Masih Belum Jelas Soal Gaji

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTT dan THL Kabupaten Lingga saat mengikuti upacara 17 hari bulan (Foto : Zonamu/Diskominfo Lingga)

PTT dan THL Kabupaten Lingga saat mengikuti upacara 17 hari bulan (Foto : Zonamu/Diskominfo Lingga)

 

Lingga, Zonamu.com – Seribu lebih Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Lingga yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menghadapi ketidakjelasan mengenai upah kerja mereka.

Menjelang pembagian Surat Keputusan (SK) yang dijadwalkan pada Maret 2025, mereka belum menerima gaji sejak Januari 2025. Padahal, mereka tetap bekerja seperti biasa di berbagai instansi di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakpastian ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK. Mereka mempertanyakan apakah gaji selama masa transisi akan tetap dibayarkan, mengingat aturan dari pemerintah pusat yang tidak lagi mengizinkan pengangkatan tenaga honorer kecuali melalui skema PPPK.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga, Ibnu, mengaku tidak dapat menjawab pernyataan tersebut.

“Saya tidak bisa menjawab terkait kebijakan ini, nanti saya sampaikan ke Kepala dulu untuk klarifikasi,” kata Ibnu, Selasa (18/2/2025).

Namun, hingga saat ini Kepala Dinas BKPSDM Lingga belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan ini.

Para tenaga honorer yang telah lulus PPPK berharap ada kejelasan dari Pemkab Lingga mengenai hak mereka, terutama terkait upah selama masa transisi sebelum SK PPPK diterbitkan.

Situasi ini menjadi perhatian banyak pihak, mengingat tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK masih menjalankan tugas mereka tanpa kepastian mengenai gaji.

Diharapkan Pemkab Lingga segera memberikan solusi agar hak tenaga THL dan PTT yang telah lulus PPPK tetap terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan
Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat
Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak
Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025
Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan
66 Peserta Bersaing Rebut 24 Kursi Paskibra Lingga
Bawaslu Bintan Jemput Bola Sosialisasikan JDIH ke Masyarakat
Kajari Lingga Sosialisasi Ketahanan Pangan di Singkep
Berita ini 52 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:24 WIB

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 April 2026 - 10:08 WIB

Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak

Kamis, 23 April 2026 - 21:04 WIB

Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025

Kamis, 23 April 2026 - 15:52 WIB

Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan

Zona Terkini

Sekda Lingga Armia saat di wawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:24 WIB

Sidang Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil di Tanjungpinang | Foto : Zonamu/Ist

Korupsi

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:24 WIB