Lingga, Zonamu.com – Muhammad Nizar dan Novrizal resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga terpilih dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Lingga 2024.
Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga di Aula Kantor Bupati Lingga, Kecamatan Lingga, pada Rabu (5/2/2025).
Baca Juga : KPU Lingga Akan Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Malam Ini
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 02 terkait hasil Pilbup Lingga 2024.
Rapat pleno tersebut diawali dengan pembacaan berita acara penetapan pasangan calon terpilih oleh Komisioner KPU Lingga, Septiadi Syarza, yang kemudian diikuti oleh penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU Lingga.
Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya, mengatakan penetapan ini menandai akhir dari seluruh proses tahapan Pilbup Lingga 2024.
Dengan ditetapkannya Muhammad Nizar dan Novrizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga terpilih, seluruh tahapan Pilkada 2024 secara resmi telah selesai.
“Kami berharap pasangan ini dapat menjalankan amanah yang diberikan masyarakat Kabupaten Lingga dengan baik,” kata Ardhi.
Ardhi juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses pemilihan berjalan lancar dan kondusif.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta seluruh pihak terkait yang telah membantu menyukseskan Pilkada Lingga 2024. Proses ini tidak lepas dari kerja sama dan partisipasi semua pihak,” ujarnya.
KPU Lingga menegaskan bahwa keputusan ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengacu pada putusan final Mahkamah Konstitusi.
Dengan penetapan ini, Muhammad Nizar dan Novrizal dijadwalkan akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga periode 2025-2030 pada waktu yang akan ditentukan.