Jaksa Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Guru TPQ di Karimun

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Karimun, Priyambudi didampingi Kasi Intelijen, Herlambang dan Kasi Pidsus Priandi Firdaus | Foto: Nichita

Kajari Karimun, Priyambudi didampingi Kasi Intelijen, Herlambang dan Kasi Pidsus Priandi Firdaus | Foto: Nichita

 

Karimun, Zonamu.com – Penyelidikan dugaan korupsi dana insentif Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau resmi dihentikan mulai hari ini, Selasa (21/1/2025).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menghentikan penyelidikan tersebut karena tim penyidik tidak menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum, atau gaji guru yang tidak dibayar maupun di potong seperti yang dilaporkan sang pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi dalam konferensi pers mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Guru TPQ baik yang bersertifikasi maupun non-sertifikasi, Guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) dan Guru pondok pesantren.

Rangkaian penyelidikan juga dilakukan secara maraton, dengan mengambil keterangan 400 lebih Guru yang ada di dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Karimun, sebagai saksi.

Baca Juga :  Sidang Investasi Bodong di Lingga JPU Hadirkan 16 Saksi

“Saksi yang kami periksa perwakilan dari yayasan, pondok pesantren dan Guru TPQ. Sehingga 400 orang tersebut sudah mewakili dari 1.200 Guru lainnya yang ada di Karimun,” kata Priyambudi.

“Dari hasil pemeriksaan, faktanya semua saksi kompak menjawab telah menerima gaji dan tidak pernah ada pemotongan. Karena semua insentif tersebut masuk dari rekening kas daerah langsung ke rekening pribadi mereka masing-masing,” tambahnya.

Atas hal ini, ungkap Priyambudi, untuk sementara penyelidikan kasus tersebut dihentikan, demi memenuhi asas kepastian.

“Untuk asas kepastian agar tidak berlarut-larut, penyelidikan dugaan korupsi itu kami hentikan mulai hari ini. Jika dikemudian hari ada fakta baru, kami siap untuk melanjutkan dan membuka kembali penyelidikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Karimun juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, namun hingga detik ini pelapor tak kunjung memberikan nama-nama guru yang tidak menerima gaji seperti yang dilaporkannya.

Baca Juga :  Jaga Situasi Tetap Kondusif, Rutan Batam Razia Kamar WBP

“Pelapor mengatakan ada beberapa guru yang tidak menerima gaji, namun sampai hari ini nama-nama tersebut belum kami terima dari pelapor. Maka itu kami hentikan,” ucap Priyambudi.

Terkait pelapor, jelas Priyambudi, tidak bisa diminta pertanggungjawaban atas laporannya yang tidak jelas. Karena Kejaksaan memegang kuat prinsip “Sekecil apapun laporan akan tetap di proses dan ditindak lanjuti.

“Ini sebagai evaluasi kami kedepannya untuk melakukan seleksi lebih jauh terhadap sebuah laporan. Jadi ke depan setiap masyarakat yang ingin melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi kami akan lebih selektif, karena kami tidak ingin laporan itu tanpa landasan,” pungkasnya mengakhiri.

 

(Nichita)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

PT Timah Tbk Konsisten Dukung Pengembangan Pesantren dan Pendidikan Santri di Lingkar Tambang
Kejari Karimun Teken MOU dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya
PT Timah Tbk Dukung Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemakaman Tanjung Ratu
Samsat Lingga Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Semangat Santri Dabo Singkep Warnai Peringatan Hari Santri Nasional
Yayasan Kanker Indonesia Lingga Diharapkan Jadi Pusat Edukasi
Pengendara Jatuh Hingga Patah Tulang Akibat Tumpahan Solar di Jalan Berindat
Sinergi Gerakan Ekonomi Rakyat, PT Timah Tbk Bantu UMKM KUBE Intan Payong Perkuat Kapasitas Produksi
Berita ini 9 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

PT Timah Tbk Konsisten Dukung Pengembangan Pesantren dan Pendidikan Santri di Lingkar Tambang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Kejari Karimun Teken MOU dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:15 WIB

PT Timah Tbk Dukung Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemakaman Tanjung Ratu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Samsat Lingga Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Semangat Santri Dabo Singkep Warnai Peringatan Hari Santri Nasional

Zona Terkini