Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Karimun saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur | Foto: Nichita

Kejaksaan Negeri Karimun saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur | Foto: Nichita

 

Karimun, Zonamu.com – Dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur tahun 2024 telah memasuki tahap penyidikan.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi dalam konferensi pers pada, Selasa (21/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Priyambudi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melengkapi bukti-bukti dan menetapkan tersangka yang terlibat.

“Dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur ini sudah masuk ke tahap penyidikan, bukti dan tersangka akan segera kami tetapkan,” kata Priyambudi.

Proyek bernilai Rp982 juta itu, ungkap Priyambudi, mencuat setelah tidak adanya progres. Padahal CV RAR sebagai perusahaan konstruksi yang memenangkan proyek sudah menerima uang muka sebesar 30 persen dari nilai kontrak.

“Pemilik pekerjaan adalah Dinas Perhubungan Karimun. Kami temukan fakta perbuatan melawan hukum dalam kasus ini, di mana uang muka sudah dicairkan melalui APBD kepada kontraktor, namun nyatanya di lapangan tidak ada progres pengerjaan,” ujar Priyambudi.

Masa kontrak proyek tersebut selama 110 hari kalender kerja dan telah berakhir, namun CV RAR hanya mengerjakan 0,32 persen saja.

“Beberapa kali peringatan dari PPK, sampai akhirnya diputus kontrak, sehingga kontraktor diminta untuk mengembalikan uang muka dan tidak dikembalikan. Maka artinya dalam hal ini negara atau pemerintah daerah dirugikan,” jelas Priyambudi.

Saat ini, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi baik dari Satker, konsultan pengawas, perusahaan dan Pokja.

“Penyidik memutuskan bahwa perkara ini untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk segera melengkapi alat bukti dan tersangka dalam perkara ini,” pungkasnya mengakhiri.

 

(Nichita)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut
SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru
Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan
BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri
Berita ini 11 kali dibaca

Zona Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:53 WIB

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Jumat, 17 April 2026 - 21:46 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI

Zona Terkini

Rekaman cctv di kawasan coastal area Karimun Mobil Avanza Tabrak pengendara Parkir | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:53 WIB

Tendangan Perdana Oleh Camat Singkep pertanda SPP Cup resmi di gelar | Foto : Zonamu/Harie

OLAHRAGA

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB

YKI Kabupaten Lingga saat di kukuhkan | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:52 WIB