Lingga, Zonamu.com – Sepanjang tahun 2024, kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Lingga meningkat 35 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan total 23 kasus.
Dari jumlah tersebut, tercatat 2 korban meninggal dunia, 24 mengalami luka berat, dan 10 lainnya luka ringan.
Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto menjelaskan beberapa faktor utama penyebab kecelakaan, seperti kurangnya rambu lalu lintas, minimnya penerangan jalan, serta human error.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan pihak terkait untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk menambah rambu dan penerangan di lokasi rawan kecelakaan,” ujar AKBP Apri pada Jumat (27/12/2024).
Selain kecelakaan lalu lintas, kasus peredaran narkoba juga menunjukkan kenaikan. Dari 6 kasus pada 2023 menjadi 7 kasus pada 2024.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Lingga akan terus memperkuat upaya penanganan kasus narkoba untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dengan lebih intensif demi menjaga masa depan masyarakat Kabupaten Lingga,” tegasnya.
Langkah koordinasi lintas sektor dan penguatan penegakan hukum menjadi strategi utama Polres Lingga dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.