Puluhan Buruh Batam Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kepri

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Buruh Batam Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kepri (Foto : Zonamu/Aji)

Puluhan Buruh Batam Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kepri (Foto : Zonamu/Aji)

Tanjungpinang, Zonamu.com – Puluhan buruh dari Batam yang tergabung dalam beberapa organisasi buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (18/12/2024) sore.

Mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri segera menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam untuk 2025.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Ramon, menyatakan bahwa keputusan harus segera diambil karena Rabu (18/12) merupakan batas waktu terakhir sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lambatnya pengesahan UMK dan UMSK Batam disebabkan oleh masalah komunikasi di internal Dewan Pengupahan,” ujar Ramon.

Para buruh yang tergabung dalam aksi ini juga mencurigai adanya pihak-pihak di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri yang sengaja menghalangi pembahasan UMSK tahun 2025.

“Dewan Pengupahan mengungkapkan bahwa tidak ada agenda pleno terkait UMSK, dan ini menjadi persoalan utama,” tambah Ramon.

Ia juga menilai bahwa Disnakertrans Kepri lepas tangan dalam menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, tidak ada koordinasi yang dilakukan oleh Disnakertrans Kepri dengan Disnaker Batam untuk mencari solusi terkait penetapan UMK dan UMSK.

Selain menuntut keputusan segera, para buruh juga mengajukan proposal kenaikan UMSK untuk dua kategori kerawanan kerja. Untuk sektor menengah, mereka mengusulkan kenaikan sebesar 1,5 persen dari UMK Batam 2025, sementara untuk sektor berat diajukan kenaikan sebesar 2,5 persen.

“Kami meminta Gubernur Kepri segera mengesahkan UMSK ini agar tidak ada lagi penundaan yang merugikan para buruh,” tegas Ramon.

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun
SDN 001 Lingga Terima Kunjungan Edukatif Internasional Ketiga
Rotasi Jabatan Polres Lingga, Kapolres Tekankan Profesionalitas
ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama
Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan
Diskominfo Lingga Ikut Senam Sehat Perkuat Silaturahmi
Tak Buang Waktu, YKI Lingga Langsung Tancap Gas Bangun Pusat Kegiatan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Wanita Terkubur di Dabo Singkep
Berita ini 36 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:36 WIB

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun

Kamis, 30 April 2026 - 19:30 WIB

SDN 001 Lingga Terima Kunjungan Edukatif Internasional Ketiga

Kamis, 30 April 2026 - 13:16 WIB

Rotasi Jabatan Polres Lingga, Kapolres Tekankan Profesionalitas

Kamis, 30 April 2026 - 10:09 WIB

ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama

Kamis, 30 April 2026 - 09:52 WIB

Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan

Zona Terkini

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:36 WIB

Senam Sehat bersama di halaman Kantor Bupati Lingga | Foto : Zonamu/Diskominfo Lingga

TERKINI

ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:09 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga Febrizal Taupik saat tanam kates dipekarangan kantor | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:52 WIB