DJBC Kepri Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,4 Miliar

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas DJBC Kepri saat menangkap kapal pembawa rokok ilegal di Perairan Kabupaten Karimun | Foto: Nichita

Petugas DJBC Kepri saat menangkap kapal pembawa rokok ilegal di Perairan Kabupaten Karimun | Foto: Nichita

 

Karimun, Zonamu.com – Upaya penyelundupan satu juta batang rokok ilegal di Perairan Kabupaten Karimun berhasil digagalkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri pada, Sabtu (26/10/2024).

Penangkapan berawal dari petugas yang mendapatkan informasi adanya High Speed Craft (HSC) yang akan melintas dan diduga membawa rokok ilegal menuju perairan Sumatera.

Dari informasi yang dihimpun, sesaat setelah melihat kapal tersebut, dengan kapal patrolinya, petugas langsung melakukan pengejaran.

Setelah dilakukan pengajaran, ditemukan terdapat 90 box berisi rokok ilegal sejumlah satu juta batang dengan perkiraan nilai barang Rp2,4 miliar yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga :  Penerbangan Perdana Wings Air Batam-Dabo Diundur, Dijadwalkan Setelah Lebaran

Selanjutnya, seluruh barang hasil penindakan beserta awak kapal diamankan ke Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

(Nichita)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja
Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Berita ini 6 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB