Dua Pengedar Sabu di Karimun Ditangkap Babinsa Kodim 0317/TBK

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kodim 0317/TBK menyerahkan dua pelaku pengedar sabu kepada Satresnarkoba Polres Karimun untuk di proses lebih lanjut | Foto: Nichita

Kodim 0317/TBK menyerahkan dua pelaku pengedar sabu kepada Satresnarkoba Polres Karimun untuk di proses lebih lanjut | Foto: Nichita

 

Karimun, Zonamu.com – Dua pengedar sabu di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau ditangkap Babinsa Kodim 0317/TBK, Kopda Darwinsyah Hasibuan pada, Rabu (30/10/2024).

Kedua pelaku berinisial J dan T ini sebelumnya diamankan warga di tower Telkomsel yang tidak jauh dari pasar Bukit Tembak, Kecamatan Meral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, kedua pelaku sempat beralasan hendak membuang kucing. Namun warga sekitar merasa curiga dengan gerak-gerik mereka, apalagi saat itu sudah pukul 03.00 WIB dini hari.

Warga yang khawatir akan tindakan kriminal (pencurian) yang marak terjadi belakangan ini, langsung membawa keduanya ke Pos Babinsa terdekat.

Baca Juga :  Turnamen Domino KMG CUP III 2025 Resmi Ditutup, Tim Ular Tangga Raih Juara 1

“Tiga orang warga sedang ronda melihat dua pelaku. Karena curiga akan melakukan tindakan kriminal, warga langsung menginformasikan ke Babinsa. Selanjutnya, Babinsa Kopda Darwinsyah Hasibuan membawa pelaku beserta barang bukti ke Makodim 0317/TBK,” ujar Pasintel Kodim 0317/TBK, Letda Inf. Kamdi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ungkap Letda Inf. Kamdi, Babinsa menemukan barang bukti narkoba jenis sabu siap edar, sebanyak tujuh paket seberat 1,88 gram.

Baca Juga :  Kajati Kepri Kunker ke Kejari Karimun Dorong Penegakan Hukum Humanis

“Selain itu, juga ditemukan 1 unit timbangan digital, plastik bening, 1 buah kaca pyrex dan 1 unit sepeda motor Scoopy BP 2296 YX dari kedua pelaku,” ungkapnya.

Diketahui, kedua pelaku merupakan warga Karimun dan Batam. Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Karimun guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kodim 0317/TBK juga telah mengamankan hampir 10 kilogram sabu tak bertuan yang ditemukan oleh seorang nelayan.

 

(Nichita)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja
Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Berita ini 0 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB