Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur di Batam Diringkus Polisi

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs Yan Fitri Halimansyah menanyai pelaku penikaman anak di bawah umur yang terjadi di Simpang Kara Batam | Foto: Dian

Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs Yan Fitri Halimansyah menanyai pelaku penikaman anak di bawah umur yang terjadi di Simpang Kara Batam | Foto: Dian

 

Batam, Zonamu.com – Tim gabungan Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Barelang akhirnya menangkap pelaku penikaman Patrisio Gio Vano yang terjadi di Simpang Kara pada, Sabtu (19/10/2024) lalu.

Pelaku berinisial RR (23) diringkus setelah sebelumnya sempat melarikan diri selama sepekan ke Kota Jambi, Provinsi Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berinisial RR (23) berhasil diamankan oleh tim gabungan Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Barelang di Sarolangun, Jambi, Sumatera Selatan pada 26 Oktober 2024,” ujar Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs Yan Fitri Halimansyah saat konferensi pers di Mapolda Kepri pada, Senin (28/10/2024).

Irjen Pol Drs Yan Fitri menjelaskan, sesuai dengan laporan dan pemeriksaan, pada Sabtu (19/10/2024) sekira pukul 22.30 Wib pelaku sedang mengendarai sepeda motor bersama istri dan adiknya berpapasan dengan korban menggunakan motor CBR secara ugal-ugalan, sehingga pelaku emosi kemudian menikam korban.

“Motifnya pelaku kesal karena gaya penampilan korban di jalan yang ugal-ugalan. Pelaku sempat mengejar korban dan langsung menusuk punggung korban dengan menggunakan senjata tajam kemudian kabur meninggalkan Batam ke kampung halaman istrinya,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini, kata Irjen Pol Drs Yan Fitri, berawal dari penangkapan adik pelaku.

“Informasi dari adik pelaku itulah kita kembangkan, sehingga bisa menemukan rumah atau alamat istrinya. Dengan dibantu teman-teman Polda Jambi dan Polres Sarolangun Jambi, kita berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang bersembunyi bersama istrinya,” ungkap Irjen Pol Drs Yan Fitri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal berlapis, UU darurat No. 12 dan UU perlindungan anak serta Pasal 351 Ayat 2.

“Karna ini korbannya anak di bawah umur, harapannya tidak terulang lagi kepada anak-anak lainnya. Kepada orang tua untuk betul-betul mengawasi anak-anaknya khususnya pada malam hari libur,” ucap Irjen Pol Drs Yan Fitri.

“Apabila anak ingin menggunakan kendaraan, untuk dapat diingatkan karena tidak menutup kemungkinan dengan jalan di Batam yang begitu lebar bisa memberikan ruang yang lebih besar untuk menjadi korban di jalan raya,” tambahnya mengakhiri.

 

(Dian)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun
SDN 001 Lingga Terima Kunjungan Edukatif Internasional Ketiga
Rotasi Jabatan Polres Lingga, Kapolres Tekankan Profesionalitas
ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama
Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan
Diskominfo Lingga Ikut Senam Sehat Perkuat Silaturahmi
Tak Buang Waktu, YKI Lingga Langsung Tancap Gas Bangun Pusat Kegiatan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Wanita Terkubur di Dabo Singkep
Berita ini 5 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:36 WIB

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun

Kamis, 30 April 2026 - 19:30 WIB

SDN 001 Lingga Terima Kunjungan Edukatif Internasional Ketiga

Kamis, 30 April 2026 - 13:16 WIB

Rotasi Jabatan Polres Lingga, Kapolres Tekankan Profesionalitas

Kamis, 30 April 2026 - 10:09 WIB

ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama

Kamis, 30 April 2026 - 09:52 WIB

Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan

Zona Terkini

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:36 WIB

Senam Sehat bersama di halaman Kantor Bupati Lingga | Foto : Zonamu/Diskominfo Lingga

TERKINI

ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:09 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga Febrizal Taupik saat tanam kates dipekarangan kantor | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:52 WIB