Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur di Batam Diringkus Polisi

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs Yan Fitri Halimansyah menanyai pelaku penikaman anak di bawah umur yang terjadi di Simpang Kara Batam | Foto: Dian

Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs Yan Fitri Halimansyah menanyai pelaku penikaman anak di bawah umur yang terjadi di Simpang Kara Batam | Foto: Dian

 

Batam, Zonamu.com – Tim gabungan Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Barelang akhirnya menangkap pelaku penikaman Patrisio Gio Vano yang terjadi di Simpang Kara pada, Sabtu (19/10/2024) lalu.

Pelaku berinisial RR (23) diringkus setelah sebelumnya sempat melarikan diri selama sepekan ke Kota Jambi, Provinsi Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berinisial RR (23) berhasil diamankan oleh tim gabungan Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Barelang di Sarolangun, Jambi, Sumatera Selatan pada 26 Oktober 2024,” ujar Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs Yan Fitri Halimansyah saat konferensi pers di Mapolda Kepri pada, Senin (28/10/2024).

Irjen Pol Drs Yan Fitri menjelaskan, sesuai dengan laporan dan pemeriksaan, pada Sabtu (19/10/2024) sekira pukul 22.30 Wib pelaku sedang mengendarai sepeda motor bersama istri dan adiknya berpapasan dengan korban menggunakan motor CBR secara ugal-ugalan, sehingga pelaku emosi kemudian menikam korban.

Baca Juga :  Malam Syukuran HUT RI ke-80 di Lingga Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan

“Motifnya pelaku kesal karena gaya penampilan korban di jalan yang ugal-ugalan. Pelaku sempat mengejar korban dan langsung menusuk punggung korban dengan menggunakan senjata tajam kemudian kabur meninggalkan Batam ke kampung halaman istrinya,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini, kata Irjen Pol Drs Yan Fitri, berawal dari penangkapan adik pelaku.

“Informasi dari adik pelaku itulah kita kembangkan, sehingga bisa menemukan rumah atau alamat istrinya. Dengan dibantu teman-teman Polda Jambi dan Polres Sarolangun Jambi, kita berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang bersembunyi bersama istrinya,” ungkap Irjen Pol Drs Yan Fitri.

Baca Juga :  Wakil Bupati Karimun Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal berlapis, UU darurat No. 12 dan UU perlindungan anak serta Pasal 351 Ayat 2.

“Karna ini korbannya anak di bawah umur, harapannya tidak terulang lagi kepada anak-anak lainnya. Kepada orang tua untuk betul-betul mengawasi anak-anaknya khususnya pada malam hari libur,” ucap Irjen Pol Drs Yan Fitri.

“Apabila anak ingin menggunakan kendaraan, untuk dapat diingatkan karena tidak menutup kemungkinan dengan jalan di Batam yang begitu lebar bisa memberikan ruang yang lebih besar untuk menjadi korban di jalan raya,” tambahnya mengakhiri.

 

(Dian)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

PT Timah Tbk Konsisten Dukung Pengembangan Pesantren dan Pendidikan Santri di Lingkar Tambang
Kejari Karimun Teken MOU dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya
PT Timah Tbk Dukung Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemakaman Tanjung Ratu
Samsat Lingga Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Semangat Santri Dabo Singkep Warnai Peringatan Hari Santri Nasional
Yayasan Kanker Indonesia Lingga Diharapkan Jadi Pusat Edukasi
Pengendara Jatuh Hingga Patah Tulang Akibat Tumpahan Solar di Jalan Berindat
Sinergi Gerakan Ekonomi Rakyat, PT Timah Tbk Bantu UMKM KUBE Intan Payong Perkuat Kapasitas Produksi
Berita ini 0 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

PT Timah Tbk Konsisten Dukung Pengembangan Pesantren dan Pendidikan Santri di Lingkar Tambang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Kejari Karimun Teken MOU dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:15 WIB

PT Timah Tbk Dukung Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemakaman Tanjung Ratu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Samsat Lingga Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Semangat Santri Dabo Singkep Warnai Peringatan Hari Santri Nasional

Zona Terkini