Batam, Zonamu.com – Polresta Barelang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah lokasi di Kota Batam pada, Minggu (27/10/2024) dini hari.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus dengan sasaran aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi ini juga melibatkan ratusan personel dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas.
AKBP Fadli Agus mengatakan, patroli gabungan ini rutin dilakukan setiap malam minggu, guna menekan angka gangguan ketertiban.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat turut serta menjaga keamanan lingkungan, tidak hanya mengandalkan pihak kepolisian,” jelas AKBP Fadli Agus.
Dalam operasi ini, ungkap AKBP Fadli Agus, pihaknya mengamankan 81 sepeda motor yang terlibat aksi balap liar serta menggunakan knalpot yang tidak memenuhi standar teknis.
“Sepeda motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat resmi, seperti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Selain penindakan, kami juga memberikan edukasi langsung kepada remaja yang terlibat aksi tersebut,” ungkap AKBP Fadli Agus.
“Operasi ini didukung oleh tilang elektronik (ETLE) mobile, yang mempercepat dan mempermudah proses penindakan di lapangan,” tambahnya.
Selanjutnya, Polresta Barelang mempersilahkan pemilik mengambil sepeda motornya, dengan syarat melengkapi identitas diri.
“Bagi pelajar, kami akan memanggil orang tua serta pihak sekolah agar mereka turut mengingatkan anak-anaknya terkait peraturan,” pungkas AKBP Fadli Agus mengakhiri.
(Dian)