Tandatangani NPHD, Sekdako Batam Ingatkan Kepatuhan RAB

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pendandatanganan 27 berkas Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk rumah ibadah di Kota Batam | Foto: Dian

Proses pendandatanganan 27 berkas Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk rumah ibadah di Kota Batam | Foto: Dian

 

Batam, Zonamu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin menegaskan pentingnya penggunaan dana hibah secara tepat dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.

Hal Ini disampaikan Jefridin saat menandatangani 27 berkas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk rumah ibadah di Batam, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jefridin mengatakan, penggunaan dana hibah secara tepat sangat penting, terutama pada dana hibah yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah ibadah.

Penandatanganan NPHD menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

“Dana hibah yang telah diberikan wajib digunakan sesuai dengan RAB yang telah disepakati. Ini bukan hanya bentuk tanggung jawab moral, tapi juga administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap penerima hibah,” tegas Jefridin.

Dia juga mengingatkan pentingnya laporan pertanggungjawaban dari para penerima hibah. Untuk itu, meminta agar pengurus rumah ibadah menyampaikan laporan penggunaan dana kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Batam.

“Dalam waktu yang telah ditentukan, laporan pertanggungjawaban harus sudah diterima oleh Bagian Kesra Setdako Batam sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat dan pemerintah,” ucapnya mengakhiri.

 

(Dian)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 6 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB