Tandatangani NPHD, Sekdako Batam Ingatkan Kepatuhan RAB

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pendandatanganan 27 berkas Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk rumah ibadah di Kota Batam | Foto: Dian

Proses pendandatanganan 27 berkas Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk rumah ibadah di Kota Batam | Foto: Dian

 

Batam, Zonamu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin menegaskan pentingnya penggunaan dana hibah secara tepat dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.

Hal Ini disampaikan Jefridin saat menandatangani 27 berkas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk rumah ibadah di Batam, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jefridin mengatakan, penggunaan dana hibah secara tepat sangat penting, terutama pada dana hibah yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah ibadah.

Penandatanganan NPHD menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

“Dana hibah yang telah diberikan wajib digunakan sesuai dengan RAB yang telah disepakati. Ini bukan hanya bentuk tanggung jawab moral, tapi juga administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap penerima hibah,” tegas Jefridin.

Dia juga mengingatkan pentingnya laporan pertanggungjawaban dari para penerima hibah. Untuk itu, meminta agar pengurus rumah ibadah menyampaikan laporan penggunaan dana kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Batam.

“Dalam waktu yang telah ditentukan, laporan pertanggungjawaban harus sudah diterima oleh Bagian Kesra Setdako Batam sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat dan pemerintah,” ucapnya mengakhiri.

 

(Dian)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman
Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD
Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN
Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut
SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Berita ini 4 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:55 WIB

Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Minggu, 19 April 2026 - 17:53 WIB

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Zona Terkini

Pemprov Kepri saat sidang paripurna terkait LKPj 2026 (Foto : Zonamu?/Diskominfo Kepri)

TERKINI

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WIB

Bupati Lingga bersama BRK Syariah saat penandatangan MoU dengan BRK Syariah | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB

Rekaman cctv di kawasan coastal area Karimun Mobil Avanza Tabrak pengendara Parkir | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:53 WIB

Tendangan Perdana Oleh Camat Singkep pertanda SPP Cup resmi di gelar | Foto : Zonamu/Harie

OLAHRAGA

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB