Lindungi Konsumen dari Kecurangan, Disdagin Tanjungpinang Tera Ulang Timbangan Pedagang

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang Tera Ulang Timbangan Pedagang di Pasar Encik Puan Perak | Foto: Andri

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang Tera Ulang Timbangan Pedagang di Pasar Encik Puan Perak | Foto: Andri

 

Tanjungpinang, Zonamu.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melalui UPTD Metrologi Legal menggelar kegiatan Tera Ulang Alat-alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan) pada, Selasa (15/10/2024).

Kegiatan yang digelar di Pasar Encik Puan Perak, Blok A Lantai 1 ini, dilaksankan dengan tajuk ‘Timbangan Pas Konsumen Puas’. Guna melindungi konsumen dari kerugian karena timbangan yang tidak adil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala UPTD Metrologi Legal Disdagin Kota Tanjungpinang, Djoko Soesilo mengatakan bahwa program tera ulang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak konsumen, serta memberikan jaminan kepada para pedagang agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam penimbangan barang dagangan.

“Dengan adanya tera ulang, kami memastikan semua alat UTTP yang digunakan oleh pedagang sudah sesuai dengan standar, sehingga tercipta kepercayaan di antara pedagang dan konsumen,” ujarnya.

Kegiatan ini sudah dimulai sejak hari Senin dan akan berlangsung hingga Kamis mendatang.

“Untuk Pasar Encik Puan Perak, kami melaksanakan tera ulang mulai dari Senin hingga Kamis. Sebelumnya, pada bulan Mei lalu, kegiatan serupa juga telah kami laksanakan di Pasar Bintan Center,” ucap Djoko.

Djoko menegaskan, Disdagin Kota Tanjungpinang tidak menutup mata terhadap beberapa kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tera ulang di Pasar Encik Puan Perak.

“Salah satu tantangan yang kami hadapi adalah banyaknya pedagang yang masih belum memahami pentingnya tera ulang ini. Namun, kami terus memberikan edukasi dan pendekatan agar mereka memahami bahwa kegiatan ini untuk kepentingan bersama,” jelasnya mengakhiri.

 

(Andri)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 15 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB