Karimun, Zonamu.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun memulai Operasi Zebra Seligi 2024 pada, Senin (14/10/2024) kemarin.
Operasi pertama digelar, pagi menjelang siang, di depan Mapolres Karimun. Sore harinya, digelar di depan RSUD Muhammad Sani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hari pertama ini, puluhan kendaraann melanggar aturan lalu lintas terjaring razia.
“Totalnya ada 44 pelanggar lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri pada, Selasa (15/10/2024).
AKP Bakri mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak menggunakan helmet standar dan tidak membawa surat kendaraan.
“Dari 44 itu, 14 pelanggar ditilang dan 30 lagi diberikan teguran,” jelas AKP Bakri.
Diketahui, Operasi Zebra Seligi 2024 ini akan dilaksanakan hingga 27 Oktober mendatang.
(Nichita)