Bea Cukai Bersama TNI Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Rp 23,8 Miliar

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya penyelundupan 237.305 ekor benih lobster berhasil digagalkan tim gabungan DJBC Khusus Kepri, Bareskrim Polri dan Lantamal IV | Foto: Nichita

Upaya penyelundupan 237.305 ekor benih lobster berhasil digagalkan tim gabungan DJBC Khusus Kepri, Bareskrim Polri dan Lantamal IV | Foto: Nichita

 

Karimun, Zonamu.com – Tim Gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Bareskrim Polri dan Lantamal IV menggagalkan upaya penyelundupan 237.305 ekor benih lobster di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada, Senin (14/10/2024).

Benih lobster senilai Rp23,8 Miliar itu rencanya akan dibawa menuju keluar perairan Indonesia secara ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi mengatakan, penggagalan penyeundupan ini bermula saat petugas mendapat informasi bahwa adanya High Speed Craft (HSC) bermesin 4×200 PK diduga akan melakukan penyelundupan benih lobster yang menuju keluar perairan Indonesia.

“Berdasarkan hasil pendalaman informasi yang dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri, Lantamal IV, Bea Cukai Batam, dan Polda Kepri, berkomunikasi dengan Tim Patroli Laut Bea dan Cukai yang sedang melakukan Operasi Jaring Sriwijaya 2024 untuk melakukan strategi pengawasan laut yang berlapis,” ujar Adhang Noegroho Adhi saat konferensi pers pada, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga :  146 Kendaraan di Batam Terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi Polresta Barelang

Adhang mengungkapkan bahwa pengejaran dilakukan selama kurang lebih 3 jam, sampai pada akhirnya HSC tersebut dikandaskan di daratan Berakit. Saat Tim menghampiri HSC, ditemukan puluhan box styrofoam dan pelaku sudah melarikan diri.

Tim kemudian melakukan pengamanan terhadap HSC tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati muatan sebanyak 46 box berisi Benih Bening Lobster.

Selanjutnya setelah dilakukan pencacahan bersama Balai Karantina Kepri, didapati Benih Bening lobster sebanyak 237.305 ekor benih bening lobster dengan perkiraan nilai barang Rp23,8 miliar.

“Modus yang digunakan oleh para penyelundup telah berubah, yang pada mulanya sering melakukan kegiatan di malam hari, kini melakukannya di siang hari,” ungkap Adhang.

“Namun tentunya Tim kami sudah mengantisipasi perubahan modus tersebut dengan selalu melakukan patroli rutin, patroli gabungan bersama Bea Cukai Batam, Polda Kepri, dan LANTAMAL IV serta tindakan pengawasan lainnnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Sampah Menumpuk Timbulkan Bau Tak Sedap, Ini Jawaban Kadis LH Karimun

Selanjutnya, Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri, Lantamal IV, Bea Cukai Batam, Polda Kepri, Polres Karimun, Lanal TBK bersama Badan Karantina Stasiun Pelayanan TBK melepasliarkan benih Lobster tersebut di Perairan Anak Kenipan Batu pada 15 Oktober 2024.

Penyelundupan benih lobster ini diduga melanggar Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Pasal 88 jo. Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 jo. Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Perikanan dan/atau Pasal 87 jo. Pasal 34 UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

 

(Nichita)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Berita ini 0 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB