Pelaku Penganiayaan di Batu Aji Batam Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JM, Pelaku penganiayaan warga di Batu Aji Batam ditahan Polisi | Foto: Humas Polresta Barelang

JM, Pelaku penganiayaan warga di Batu Aji Batam ditahan Polisi | Foto: Humas Polresta Barelang

 

Batam, Zonamu.com – JM (16), pelaku penganiayaan warga yang terjadi di Perumahan Putra Jaya, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam pada Minggu (29/09/2024) lalu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Batu Aji.

Penangkapan ini dibernarkan oleh Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Unit Reskrim kami yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Andy Pakpahan berhasil menangkap pelaku berinisial JM saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Kecamatan Sekupang sekitar pukul 07.00 WIB,” ujar AKP Benny Syahrizal saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Buron! Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat, Istri Diduga Bantu Pelarian

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 29 September lalu, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Satu korban berinisial AB mengalami luka robek pada bibir atas serta patah pada empat gigi di bagian bawah.

Adapun motif pelaku diduga karena adanya perselisihan lama dengan korban.

Baca Juga :  Barongsai, Singa Ikonik Di Setiap Perayaan Tahun Baru China

“Pelaku mengaku pernah berselisih paham dengan korban, sehingga muncul dendam lama yang berujung pada penganiayaan ini,” jelas AKP Benny Syahrizal.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JM ditahan di Polsek Batu Aji dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa kejadian ini ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Kapolsek mengakhiri.

 

(Dian)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Berita ini 0 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB