Ditresnarkoba Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Bunga Ganja Asal Thailand

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Kepri merilis pemusnahan penyelundupan 32 kilogram bunga ganja asal Thailand | Foto: Dian

Ditresnarkoba Polda Kepri merilis pemusnahan penyelundupan 32 kilogram bunga ganja asal Thailand | Foto: Dian

 

Batam, Zonamu.com – Upaya penyelundupan 32 kilogram bunga ganja yang berasal dari negara Thailand berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri pada, 24 Agustus 2024 lalu.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro mengungkapkan bahwa penyelundupan ini terungkap atas adanya laporan pihak ekspedisi yang curiga dengan salah satu barang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Info awal dari pihak jasa pengiriman, kemudian petugas lapangan melakukan penyelidikan dengan mengikuti alur pengiriman hingga ke Ibu Kota Jakarta dan ke Purwokerto, Jawa Tengah. Hasil penelusuran, pengirim barang menggunakan alamat fiktif untuk mengelabui petugas,” ungkap Kombes Pol Anggoro dalam konferensi Pers pada, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga :  Laksanakan Program BPBL, ESDM Beri Listrik Gratis kepada 205 Rumah di Pulau Nguan Batam

Kombes Pol Anggoro menambahkan, bunga ganja tersebut dari Singapura dikirim ke Batam. Setelah ditelusuri asal barang dari Thailand menuju Singapura, Batam, Jakarta hingga ke Purwokwerto.

“Sejauh ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti juga segera akan dimusnahkan,” jelasnya.

Baca Juga :  RKDD Prayun Gelar Pelatihan Kewirausahaan Digital Program Smart Village

Sementara Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Mohammad Komarudin menjelaskan bahwa narkoba itu dibungkus dalam 66 kemasan warna hitam berisi bunga ganja seberat 500 gram.

“Dalam penindakan ini personel dilapangan tidak dapat mengamankan tersangka, lantaran barang haram tersebut akan dikirim kembali ke Singapura. Menurut penelusuran petugas dilapangan, ganja akan diedarkan di Singapura,” pungkasnya.

 

(Dian)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja
Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Berita ini 0 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB