Karimun, Zonamu.com – Sejak ditetapkannya pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Karimun 2024, Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) beredar luas.
Sayangnya, pemasangan APK tersebut tidak sesuai tempat dan merusak estetika kota serta membahayakan. Seperti baliho APK Paslon nomor urut 2 Firmansyah-Ery yang dipasang di tiang listrik (PLN) seputaran jalan Kampung Harapan, Kecamatan Tebing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas hal ini, Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjungbalai Karimun, Marwan Sholeh angkat bicara. Dia mengimbau agar Paslon yang memasang APK memperhatikan jarak aman dari jaringan listrik.
“Jarak amannya minimal 3 meter dari jaringan listrik,” jelas Marwan saat dikonfirmasi pada, Kamis (3/10/2024).
Marwan mengatakan bahwa APK yang dipasang di instalasi kelistrikan baik di tiang listrik, gardu trafo, maupun di dekat jalur kabel listrik berpotensi membahayakan.
Potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang nempel pada jaringan listrik di antaranya adalah korsleting listrik, bahkan sampai ledakan.
Kepada masyarakat, Marwan meminta segera melaporkan jika menemukan APK yang dipasang melebihi ketentuan jarak aman melalui aplikasi PLN Mobile atau PLN 123.
“Segera laporkan ke kami apabila menemukan benda-benda yang berdampak pada pemadaman dan bahaya lainnya. Mari sama-sama kita tingkatkan kepedulian, kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap bahaya listrik,” imbau Marwan.
Diketahui, Pilbup Karimun akan diikuti sebanyak 3 Pasangan Calon. Nomor urut 1 yakni Ing Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole (IsRock).
Nomor urut 2 Muhammad Firmansyah-Ery Suandi (Fire), dan nomor urut 3 Bakti Lubis-Raja Bakhtiar (BARA).
Sementara Pilgub Kepri diikuti 2 Pasangan Calon yakni Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura nomor urut 1, dan H. Muhammad Rudi-Aunur Rafiq (HMR-AURA) nomor urut 2.
(Red)