Karimun, Zonamu.com – Raja Rafiza resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau periode 2024-2029 pada, Rabu (2/10/2024) kemarin.
Pelantikan ini ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Yonna Lamrossa Ketaren di ruang rapat paripurna Balai Rong Sri DPRD Karimun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengambilan sumpah jabatan disaksikan oleh Plt Bupati Karimun Anwar Hasyim, dan 30 Anggota DPRD Karimun lainnya.
Selain Raja Rafiza, unsur pimpinan terpilih lainnya yakni Satria dilantik sebagai Wakil Ketua I dan Ady Hermawan sebagai Wakil Ketua II DPRD Karimun.
Usai dilantik, Raja Rafiza berjanji akan bekerja maksimal sesuai tugas dan fungsinya.
“Saya akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD dan juga pimpinan tertinggi DPRD Karimun,” ujar Raja Rafiza.
Dalam waktu dekat, kata Rafiza, dia dan unsur pimpinan lainnya akan melakukan kerja dengan membentuk alat kelengkapan kerja DPRD Karimun.
“Alat kelengkapan DPRD Karimun di antaranya yakni komisi, perda, badan musyawarah, dan badan anggaran,” pungkasnya.
(Nichita)