146 Kendaraan di Batam Terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi Polresta Barelang

- Penulis

Minggu, 22 September 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polresta Barelang mengangkut sepeda motor yang tidak memiliki surat resmi dalam operasi cipta kondisi pada, Sabtu (21/9/2024) | Foto: Dian

Personel Polresta Barelang mengangkut sepeda motor yang tidak memiliki surat resmi dalam operasi cipta kondisi pada, Sabtu (21/9/2024) | Foto: Dian

Batam, Zonamu.com – Polresta Barelang bersama jajaran Polsek di wilayah Batam kembali melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada, Sabtu (21/9/2024) malam.

Kegiatan ini menyasar tempat berkumpulnya remaja di Kota Batam dengan tujuan memberantas aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Cipta Kondisi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol ZAC Tamba dan diikuti Kasat Lantas Kompol Cut Putri Amelia Sari, Kasat Samapta AKP Satri Putra dan sejumlah personel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimulai sekira pukul 22.00 WIB, seluruh personel melakukan patroli di beberapa rute utama yakni Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, dan Simpang Masjid Raya.

Baca Juga :  Polda Kepri Tangkap 3 Pelaku Tambang Pasir Ilegal di Kota Batam

Selain itu, patroli juga dilakukan di wilayah jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji dan Sekupang.

Kompol ZAC Tamba mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap minggunya untuk menjaga ketertiban masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas Polri, melainkan juga tanggungjawab kita semua, termasuk kelompok masyarakat yang memiliki tekad dan pengabdian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kompol ZAC Tamba.

Dalam operasi ini, personel menindak sebanyak 146 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.

Baca Juga :  Kunjungi Karimun, Kepala Barantin: Wilayah Perbatasan Perlu Penguatan Pengawasan dan Pelayanan Karantina

Penindakan ini dilakukan menggunakan metode tilang elektronik atau ETLE Mobile yang telah diterapkan di beberapa titik Kota Batam.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.

“Kami juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya penggunaan knalpot yang sesuai standar teknis kendaraan. Ini semua demi menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” ungkap Kompol ZAC.

Diketahui, patroli skala besar yang dilakukan oleh Polresta Barelang tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kriminalitas yang sering terjadi pada malam hari.

 

(Dian)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja
Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Berita ini 0 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB