Ciptakan Kota Bebas Narkoba, BNN Tanjungpinang Gelar Konsolidasi Kebijakan

- Penulis

Jumat, 20 September 2024 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsolidasi kebijakan dilakukan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba | Foto: Andri

Konsolidasi kebijakan dilakukan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba | Foto: Andri

Tanjungpinang, Zonamu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang menggelar konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada, Jumat (20/9/2024).

Kegiatan yang digelar di Hotel Plaza Tanjungpinang ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4N).

Kasubbag Umum BNN Kota Tanjungpinang, Maylisa Indra Wahyuni dalam sambutannya menyampaikan pentingnya konsolidasi ini guna mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota yang bebas dari ancaman narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat menyusun strategi yang lebih efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda,” ucapnya.

Maylisa juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan bahaya narkoba.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat memberikan apresiasi atas upaya BNN dalam mengkoordinasikan kegiatan ini.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk mendukung segala upaya dalam memberantas narkoba. Kami telah melakukan berbagai langkah preventif, seperti tes urine bagi ASN untuk memastikan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” ungkapnya.

Permasalahan narkoba, kata Zulhidayat, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Kita perlu melibatkan semua sektor, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas,” pungkasnya.

 

(Andri)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kejari Lingga Pelajari Putusan Bebas Korupsi Jembatan Marok Kecil
Kejari Lingga Bantah Pernah Panggil Ketua DPRD
Diskominfo Lingga Perkuat Disiplin ASN dan Informasi Digital
AJI Tanjungpinang Gelar Diskusi Kebebasan Pers di Penyengat
Polres Lingga Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Poskamling Dabo
Pemkab Lingga Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin
KKJ Kepri Kecam Pembatasan Aksi Jurnalis Batam
Stok Bensin Pertalite Kosong, Warga Dabo Mulai Resah
Berita ini 2 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Kejari Lingga Pelajari Putusan Bebas Korupsi Jembatan Marok Kecil

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:49 WIB

Kejari Lingga Bantah Pernah Panggil Ketua DPRD

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:42 WIB

Diskominfo Lingga Perkuat Disiplin ASN dan Informasi Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:18 WIB

AJI Tanjungpinang Gelar Diskusi Kebebasan Pers di Penyengat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polres Lingga Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Poskamling Dabo

Zona Terkini

Kantor Kejaksaan Negeri Lingga | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Kejari Lingga Bantah Pernah Panggil Ketua DPRD

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:49 WIB