Kolaborasi dengan Kejari Karimun, Pemdes Selat Mendaun Gelar Penyuluhan Hukum

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan Hukum dilaksanakan demi menjaga ketertiban administrasi Pemerintah Desa Selat Mendaun | Foto: Bustomi

Penyuluhan Hukum dilaksanakan demi menjaga ketertiban administrasi Pemerintah Desa Selat Mendaun | Foto: Bustomi

Karimun, Zonamu.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Selat Mendaun, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun menggelar penyuluhan hukum untuk masyarakat pada, Rabu (31/7/2024).

Dalam kegiatan ini, Pemdes Selat Mendaun mendatangkan 3 narasumber berkompeten dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.

Penyuluhan Hukum Jaksa Jaga Desa dan Tupoksi JPN (Jaksa Pengacara Negara) ini diikuti Kepala Desa (Kades) Selat Mendaun Rusli, perwakilan Camat Selat Gelam Edy, aparatur desa, TP-PKK, Perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) UIN, RT, RW, Kepala Dusun dan sejumlah Kepala DPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kades Selat Mendaun, Rusli mengatakan bahwa pihaknya sengaja menganggarkan kegiatan penyuluhan ini demi memberikan pemahaman hukum bagi pemerintah desa dan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para Jaksa yang bersedia menjadi narasumber dan memberikan pengetahuan mengenai hukum kepada masyarakat khususnya kami pemerintah desa,” ujar Rusli.

Baca Juga :  Wujudkan Program Polri, Personel Polres Karimun Ajak Anak-anak Bermain dan Menggambar

Rusli berharap, materi yang disampaikan narasumber bisa dicerna dan diterapkan oleh seluruh pemerintah desa, demi menjaga ketertiban administrasi dan Hal-hal yang tidak diinginkan lainnya terjadi.

“Dengan kegiatan ini, kami khususnya pemerintah desa tahu tentang peran kami, sehingga akan berusaha tidak melanggar hukum saat melakukan tugas dan kewajiban,” ungkapnya.

Kedepan, kata Rusli, kegiatan serupa juga akan terus digelar di Desa Selat Mendaun.

Sementara narasumber, Verdinan Pradana SH yang juga merupakan Kepala Subseksi A Kejaksaan Negeri Karimun mengatakan bahwa program Jaksa Jaga Desa ini merupakan program Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023.

“Program ini dilaksanakan sebagai upaya memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD) dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkatnya,” ucap Verdinan Pradana SH.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Disperindag Karimun Pantau Ketersediaan Bahan Pook

Jaksa jaga desa, ungkap Verdinan, ditujukan untuk membantu kepala desa dan aparatur desa dalam mengawal pemanfaatan Dana Desa yang efektif dan akuntabel, untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia di desa.

“Program ini menjadi bagian pembinaan hukum dan kapasitas perangkat desa, karena sebagai pelaksana kebijakan merupakan faktor penting, untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan program-program yang dibiayai dari dana desa,” ungkapnya.

Dalam penyuluhan hukum ini, narasumber juga memaparkan tentang tugas, pokok dan fungsi Jaksa Pengacara Negara. Termasuk juga tentang pedoman pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum Lain.

(Bustomi)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja
Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Berita ini 0 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB