Kejari Lingga Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Tahap II 

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Tahap II (Foto : Wandi)

Kejari Lingga Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Tahap II (Foto : Wandi)

 

Lingga, ZONAMU.COM – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lingga menyerahkan dua orang tersangka dan barang bukti tahap II dugaan Tipidkor belanja hibah oleh KONI Lingga kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga Ade Chandra mengatakan, berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan tindak perkara korupsi atas nama tersangka AG dan RH dinyatakan lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan surat tersebut kita serahkan tersangka dan barang bukti tahap 11 kepada JPU,” katanya, Selasa (23/7/2024).

Dijelaskannya, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 53 orang dan memperoleh bukti dan petunjuk sebanyak 223 item.

“Dan penuntut umum juga telah meneliti dan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dokumen seperti NPHD, SK pengurus, rekening bank, fakta integritas, dan SPJ sehingga dinyatakan lengkap,” jelasnya.

Selain itu berdasarkan surat dari BPKP Provinsi Kepri perihal hasil audit keuangan negara dari perkara Tipidkor dugaan belanja hibah KONI Lingga yang bersumber dari APBD Lingga tahun 2022-2022 diperoleh kerugian negara sebesar Rp 304.267.242 rupiah.

“Jadi berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Kepri ditemukan kerugian sebesar Rp 300 juta lebih,” ujarnya.

(Wandi)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kejari Lingga Pelajari Putusan Bebas Korupsi Jembatan Marok Kecil
Kejari Lingga Bantah Pernah Panggil Ketua DPRD
Diskominfo Lingga Perkuat Disiplin ASN dan Informasi Digital
AJI Tanjungpinang Gelar Diskusi Kebebasan Pers di Penyengat
Polres Lingga Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Poskamling Dabo
Pemkab Lingga Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin
KKJ Kepri Kecam Pembatasan Aksi Jurnalis Batam
Stok Bensin Pertalite Kosong, Warga Dabo Mulai Resah
Berita ini 4 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Kejari Lingga Pelajari Putusan Bebas Korupsi Jembatan Marok Kecil

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:49 WIB

Kejari Lingga Bantah Pernah Panggil Ketua DPRD

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:42 WIB

Diskominfo Lingga Perkuat Disiplin ASN dan Informasi Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:18 WIB

AJI Tanjungpinang Gelar Diskusi Kebebasan Pers di Penyengat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polres Lingga Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Poskamling Dabo

Zona Terkini

Kantor Kejaksaan Negeri Lingga | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Kejari Lingga Bantah Pernah Panggil Ketua DPRD

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:49 WIB