Bupati Karimun Kukuhkan Lembaga Adat Melayu di 5 Kecamatan Pulau Kundur

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAM yang dikukuhkan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq yakni Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Belat dan Ungar | Foto: Parulian

LAM yang dikukuhkan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq yakni Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Belat dan Ungar | Foto: Parulian

Karimun, Zonamu.com – Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengukuhkan Ketua LAM (Lembaga Adat Melayu) Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Belat dan Kecamatan Ungar pada, Minggu (2/6/2024).

Pengukuhan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhamamd Firmansyah di Balai Pemuda Tanjung Batu.

“Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Karimun dahulunya memiliki sistem pemerintahan kesultanan. Adat dipegang para pembesar istana. Namun karena kesultanan di Kepri sudah tidak ada lagi, maka urusan adat saat ini di Provinsi Kepulauan Riau diserahkan dan diurus oleh para Orang-orang tua yang dianggap memahami adat dan kebiasaan masyarakat Melayu di Kepri,” jelas Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

“Mereka bernaung di dalam sebuah organisasi yang bernama Lembaga Adat Melayu atau LAM,” tambahnya.

Lanjut Rafiq, LAM Kepri khususnya diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepri Nomor 1 tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.

“Tugas yang  dilaksanakan LAM di antaranya mengatur adat perkawinan, mengatur tata cara  tari persembahan, mengatur tata cara tepuk tepung tawar, dan lain sebagainya yang berkenaan dengan adat kebiasaan masyarakat Melayu,” ungkapnya.

Di setiap Kabupaten atau Kota di Kepri telah dibentuk LAM Kepri yang dipimpin oleh seorang Ketua Lembaga Adat Melayu.

Baca Juga :  Rumah Mewah Dikawasan Villa Panbil Batam Dirampok, Harta Miliaran Raib

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Lembaga Adat Melayu, ketua dan pengurus dipilih untuk periode tertentu. Lembaga Adat Melayu menjadi rujukan bagi Orang-orang melayu didalam kehidupan sosial.

“Hal ini karena orang Tua-tua yang duduk sebagai pengurus Lembaga Adat Melayu dianggap sebagai Orang-orang yang bijak yang dapat memberikan arahan bagi menciptakan hubungan yang harmonis didalam kehidupan bermasyarakat di Kepulauan Riau yang saat ini telah berbilang suku dan kaum,” tutupnya.

 

(Parulian)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kejari Karimun Teken MOU dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya
Sinergi Gerakan Ekonomi Rakyat, PT Timah Tbk Bantu UMKM KUBE Intan Payong Perkuat Kapasitas Produksi
Bersama Kelompok Tani Bina Tani Tailong, PT Timah Tbk Tanam Lima Puluh Ribu Bibit Nanas di Kundur
Gandeng Kejaksaan Negeri Karimun, Desa Selat Mendaun Gelar Penyuluhan Hukum Berantas Mafia Tanah
Polda Kepri Rombak Pejabat Polres Karimun Ini Daftar Lengkapnya
DJBC Kepri Musnahkan BMN Hasil Tegahan 2022-2025 Senilai Rp 5 Miliar
Peduli Sesama, Rutan Karimun Salurkan Puluhan Paket Sembako kepada Warga Desa Gemuruh
Turnamen Domino KMG CUP III 2025 Resmi Ditutup, Tim Ular Tangga Raih Juara 1
Berita ini 23 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Kejari Karimun Teken MOU dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Sinergi Gerakan Ekonomi Rakyat, PT Timah Tbk Bantu UMKM KUBE Intan Payong Perkuat Kapasitas Produksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Bersama Kelompok Tani Bina Tani Tailong, PT Timah Tbk Tanam Lima Puluh Ribu Bibit Nanas di Kundur

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Gandeng Kejaksaan Negeri Karimun, Desa Selat Mendaun Gelar Penyuluhan Hukum Berantas Mafia Tanah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Polda Kepri Rombak Pejabat Polres Karimun Ini Daftar Lengkapnya

Zona Terkini