Kejari Lingga Musnahkan 61 Barang Bukti Perkara Pidum

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga Musnahkan 61 Barang Bukti Perkara Pidum | Foto : Zonamu/Wandi

Kejari Lingga Musnahkan 61 Barang Bukti Perkara Pidum | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga memusnahkan 61 barang bukti dari 8 perkara tindak pidana umum periode Juli hingga Agustus 2026. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai metode sesuai jenis barang.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan menggunakan palu, hingga dipotong menggunakan gerinda. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya pakaian berupa baju dan celana.

Barang bukti tersebut berasal dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang ditangani Kejari Lingga. Di antaranya perkara pencabulan, pencurian, dan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan menjadi bagian dari proses penanganan barang bukti setelah perkara tindak pidana memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan. Langkah tersebut juga dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan.

Kejari Lingga Musnahkan 61 Barang Bukti Perkara Pidum | Foto : Zonamu/Wandi

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan secara berkala. Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap tiga bulan sekali sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan.

“Kejaksaan Negeri Lingga melakukan pemusnahan barang bukti setiap tiga bulan sekali. Ini merupakan pemusnahan yang ketiga kalinya dilaksanakan,” kata Rully.

Rully menyebut pemusnahan berikutnya dijadwalkan kembali pada Desember 2026. Ia juga berharap sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin erat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman kejahatan.

“Kita mengharapkan sinergitas yang semakin erat antara penegak hukum dengan pemerintah daerah dan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, bersih, dan terhindar dari ancaman kejahatan,” ujarnya.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Sekda Lingga Tekankan ASN Berikan Pelayanan Terbaik Pada Apel Senin Pagi
Berita ini 33 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 22:58 WIB

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Zona Terkini

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda |Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:58 WIB