Bintan, Zonamu.com – Ketidakpastian mulai menghantui kehidupan nelayan di pesisir Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, hingga perairan Lingga.
Di tengah proses perizinan aktivitas sedimentasi laut yang terus berjalan, mereka mengaku dihantui kekhawatiran kehilangan ruang tangkap yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
Bagi masyarakat pesisir, persoalan ini bukan semata-mata soal investasi atau legalitas proyek. Yang mereka khawatirkan adalah dampak terhadap ekosistem laut yang selama puluhan tahun menjadi tumpuan ekonomi ribuan keluarga nelayan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga Desa Numbing, Jaya Wardani mengatakan masyarakat hanya ingin laut tetap dapat dimanfaatkan untuk mencari nafkah. Menurutnya, keberadaan perusahaan sedimentasi dikhawatirkan mengganggu kehidupan nelayan yang setiap hari bergantung pada hasil laut.
“Kami tidak meminta apa-apa selain laut kami tetap bisa menjadi tempat mencari makan. Tolong jangan ganggu kampung kami,” kata Jaya, Kamis 30 Juli 2026.
Kekhawatiran serupa disampaikan Sukari, nelayan yang telah bertahun-tahun melaut di perairan Pulau Numbing. Ia menilai aktivitas pengerukan berpotensi meningkatkan kekeruhan air.
“Sehingga ikan akan menjauh dari kawasan yang selama ini menjadi lokasi penangkapan,” kata Sukari.
Menurutnya, jika sedimentasi dilakukan hanya beberapa mil dari Pulau Numbing, dampaknya bukan hanya dirasakan nelayan saat ini, tetapi juga dapat memengaruhi keberlangsungan pulau-pulau kecil di sekitarnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Pesisir Bintan-Lingga, Rudi Herdiawan, mengatakan penolakan terhadap rencana sedimentasi telah disampaikan secara resmi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau pada 22 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kata Rudi, nelayan meminta DKP Kepri menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat agar perairan Pulau Numbing dan wilayah laut Lingga tidak ditetapkan sebagai lokasi prioritas sedimentasi.
“Sampai sekarang belum ada kepastian atas tuntutan kami. Sementara proses pengurusan izin terus berjalan. Kondisi ini membuat nelayan hidup dalam ketidakpastian,” ujar Rudi.
Ia menegaskan, perjuangan nelayan tidak ditujukan untuk menghambat pembangunan maupun investasi. Yang mereka harapkan adalah kebijakan yang mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.
“Serta menjamin ruang hidup masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan masa depan pada laut,” katanya.
Di tengah dinamika perizinan yang masih berlangsung, suara nelayan terus mengalir dari pesisir Kepulauan Riau.
“Mereka berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah tidak hanya menghitung nilai ekonomi, tetapi juga menjaga laut sebagai sumber kehidupan yang tak tergantikan bagi generasi sekarang dan yang akan datang,” tuturnya.(*)
About The Author
Penulis : Riko















