Jakarta, Zonamu.com – Empat jurnalis asal Kabupaten Lingga pulang dari Jakarta bukan hanya membawa pengalaman, tetapi juga membawa Pataka Pro Jurnalis Media Siber (PJS).
Pataka itu menjadi penanda resmi terbentuknya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kabupaten Lingga sebagai rumah baru bagi insan pers yang mengedepankan profesionalisme dan etika jurnalistik.
Pataka tersebut dibawa usai mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) III PJS di Hotel The Acacia, Jakarta, pada 21–23 Juli 2026. Kehadiran DPC PJS Lingga diharapkan memperkuat kualitas wartawan sekaligus membangun ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab di Kabupaten Lingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPC PJS Kabupaten Lingga, Yudiar, mengatakan terbentuknya kepengurusan baru menjadi momentum penting bagi insan pers di daerah.
“Lahirnya DPC PJS Lingga merupakan harapan baru bagi insan pers di Kabupaten Lingga,” kata Yudiar, Kamis 23 Juli 2026.
Menurutnya, organisasi ini hadir untuk meningkatkan kompetensi wartawan, bukan menciptakan sekat antarsesama organisasi pers.
“Kami ingin menghadirkan organisasi yang mampu meningkatkan kompetensi wartawan, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta menjadi mitra strategis pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Ia menegaskan, PJS Lingga siap membangun kolaborasi dengan seluruh organisasi pers maupun pemerintah daerah.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lingga dapat bersinergi dengan DPC PJS Lingga dalam membangun keterbukaan informasi publik,” katanya.
Keterbukaan informasi publik, menurutnya, hanya dapat terwujud jika media dan pemerintah mampu menjalin komunikasi yang baik.
“Pers yang profesional merupakan mitra pembangunan sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Yudiar juga menilai hasil Munas III PJS memberikan semangat baru bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
“Seluruh anggota, berkomitmen menjalankan profesi sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik,” tuturnya.
Munas III PJS turut menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk memperkuat organisasi menuju konstituen Dewan Pers.
Forum nasional itu juga menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi wartawan, perlindungan hukum, serta penguatan integritas pers agar mampu menjawab tantangan jurnalistik di era digital.(*)
About The Author
Penulis : Wandi














