Ketua DPC Patron Karimun Minta Media Bedakan Gerenti dengan Praktik Pungli

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Patron Karimun Andi Acok | Foto : Zonamu/Ist

Ketua DPC Patron Karimun Andi Acok | Foto : Zonamu/Ist

Karimun, Zonamu.com – Perdebatan mengenai penggunaan istilah gerenti dan pungutan liar (pungli) dalam pemberitaan kembali mencuat di Kabupaten Karimun.

Di media sosial, sejumlah warga Karimun memberikan tanggapan dan menilai kedua istilah tersebut memiliki makna yang berbeda.

“Yang membuat berita seolah olah mereka pahlawan, berape ribu orang yang masok tu terbantu secara ekonomi dan tak ade yang merase dirugikn, malah ade nya berite ni rakyat masok akan sulit,” ujar salah seorang masyarakat Karimun di akun media sosial facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menilai tidak ada pihak yang dirugikan dalam mekanisme tersebut, berbeda dengan pungli yang identik dengan pungutan ilegal dan unsur pemaksaan.

“Siapa yang dirugikan …… Coba jelaskan
Jangan tau grenti aja saya keluar masuk Singapore Malaysia tak pernah grenti dan kebanyakan yang masuk tu banyak yang berutang tiket malah di bantu adakah tempat lain boleh seperti di Karimun sanggup ngutangkan tiket sampai masuk jangan nak menyusahkan orang orang nak cari makan bro,” tulisnya lagi.

Beberapa warganet berpendapat praktik gerenti dilakukan atas dasar kesepakatan antara pemberi dan penerima jasa untuk membantu proses masuk ke Malaysia.

“Grenty itu hanya untuk bisa masuk ke Malaysia bukan menjamin kan kehidupan pekerje….nak buat berita tu yang jelas lah bang….judul tu aje dah salah, masih jelas Mike buat berita itik terbang ke, gajah naik layang ke,” ucapnya

“Grenti tu bukan pungli tak ada yg dirugikan disitu itu kesepakatan dua belah pihak untuk jasa masuk Malaysia dijamin bisa masuk jadi dimna Ruginya,” ia menambahkan.

Ketua DPC Patriot Nasional (Patron) Kabupaten Karimun, Andi Acok, meminta media lebih cermat membedakan kedua istilah tersebut agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Perdebatan itu muncul setelah beredarnya pemberitaan yang mengaitkan praktik gerenti dengan pungli,” kata Andi, Selasa 14 Juli 2026.

Menurutnya, media perlu memahami definisi dan konteks penggunaan istilah sebelum menyajikannya kepada publik.

“Karena pungli merupakan pungutan ilegal yang merugikan masyarakat, sedangkan gerenti lebih dikenal sebagai jasa yang digunakan sebagian calon pekerja migran untuk mempermudah proses keberangkatan ke luar negeri,” ujarnya.

Ia tidak mengintervensi awak media dalam hal pemberitaan, namun sebelum berita dilayangkan hendaknya perlu koreksi data di lapangan terlebih dahulu.

“Serta melihat dampak negatif dan positif bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman sejumlah pekerja migran, jasa gerenti dinilai membantu mempercepat proses keberangkatan, meski tetap memiliki risiko hukum.

“Fenomena tersebut, menurutnya, muncul karena sebagian masyarakat menganggap jalur resmi masih rumit dan membutuhkan waktu yang lebih lama,” katanya.

Andi Acok juga mengingatkan media agar mempertimbangkan dampak sosial dari setiap pemberitaan. Ia menilai informasi yang tidak utuh atau judul yang bombastis berpotensi memicu kesalahpahaman, kepanikan, hingga gesekan di tengah masyarakat.

“Saya meminta agar awak media memperhatikan dampak positif dan negatif sebelum menerbitkan berita demi menjaga ketertiban, kedamaian, dan nilai kemanusiaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjunjung Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan verifikasi, keberimbangan, serta tidak mencampurkan fakta dengan opini.

Media memiliki tanggung jawab tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga kepentingan publik melalui pemberitaan yang akurat dan proporsional.(*)

About The Author

Penulis : Bustomi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
GRIB Karimun Turun Jalan, Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT
Dari Kepatuhan Menuju Pertumbuhan, Era Baru BPR Tuah Karimun di Tangan Siska Naritasari
Turnamen Domino Pordi Karimun Cup I 2026 Resmi Dimulai Malam Ini, Rebut Total Hadiah Rp 24 Juta
JEJAK DINGIN SANG PENJAGA BENTENG: Kisah Siska Naritasari dan Misi Menyehatkan BPR Tuah Karimun dari Dalam
Nakhoda Baru GRIB Jaya Karimun, Dian Bangun Sari Resmi Terima SK, Siap Tancap Gas
Satu Prestasi Sejuta Inspirasi, BPR Tuah Karimun Boyong Penghargaan Prestigious Top Award di Yogyakarta
Sejukkan Suasana Ibadah, PT Timah Tbk Hadirkan Kenyamanan Bagi Jamaah Masjid Nur Hidayah
Berita ini 14 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:36 WIB

GRIB Karimun Turun Jalan, Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT

Kamis, 3 September 2026 - 16:40 WIB

Dari Kepatuhan Menuju Pertumbuhan, Era Baru BPR Tuah Karimun di Tangan Siska Naritasari

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Turnamen Domino Pordi Karimun Cup I 2026 Resmi Dimulai Malam Ini, Rebut Total Hadiah Rp 24 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:55 WIB

JEJAK DINGIN SANG PENJAGA BENTENG: Kisah Siska Naritasari dan Misi Menyehatkan BPR Tuah Karimun dari Dalam

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB